
Pantau - Kasus manipulasi rapot 51 siswa SMPN 19 Depok hingga dianulis SMA masih terus bergulir. Kejari ungkap oknum guru meminta siswanya untuk mengikuti bimbingan belajar agak bisa masuk SMA yang diinginkan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah mengatakan terungkap cara pihak-pihak yang melakukan manipulasi berdasarkan keterangan tiga orang yang telah diperiksa.
"Ya, sudah ada pengakuan terkait cara dan lokasi dari pihak-pihak tersebut. Benar ada yang dilakukan di rumah dan sebagian dibagikan di sekolah," kata Ubaidillah, Kamis (1/8/2024).
Ubaidillah mengungkapkan modus dalam aksi manipulasi rapor tersebut menggunakan cara sarana bimbel.
"Modus operandinya adalah menggunakan sarana les. Oknum guru mata pelajaran tertentu mengumpulkan para murid-murid untuk mendaftarkan dan membantu mereka mendaftar ke SMA," ungkap Ubaidillah.
Baca: Kepala Sekolah SMPN 19 Depok Dipanggil Kejari Buntut Manipulasi Rapor
Ubaidillah menyebutkan pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut agar tidak terjadi kasus yang serupa.
"Kami akan serius mendalami kasus ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah terjadinya khususnya tindak pidana korupsi di sektor pendidikan," ujar Ubaidillah.
Selain itu, Ubaidillah menuturkan tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil pihak-pihak di luar sekolah dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan memanggil pihak-pihak di luar SMPN 19 Depok karena dari hasil penyelidikan ada beberapa pihak yang melakukan hal serupa dan akan kami dalami pengakuan tersebut," tutur Ubaidillah.
Diketahui, dalam pemeriksaan maraton dalam sepekan, ditemukan 50 dokumen rapor palsu yang saat ini telah dititipkan sebagai barang bukti dokumen persyaratan PPDB yang dipalsukan.
Baca Juga: Heboh! 51 Siswa di Depok Manipulasi Nilai Rapor Agar Lolos PPDB
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kabar sebanyak 51 calon peserta didik SMAN di Depok memanipulasi nilai rapot. Hal tersebut terungkap setelah SMAN 1 Depok menyebarkan surat edaran yang berisi temuan adanya tindak manipulasi rapor.
Nilai rapor siswa tersebut dinaikkan hingga 20 persen diatas nilai murni. Terungka 51 siswa yang memanipulasi nilai rapor tersebut berasal dari satu sekolah yaitu SMPN 19 Depok.
Siswa-siswa tersebut mendaftar ke delapan SMA Negeri yang ada di Depok. Imbas dari penemuan kecurangan tersebut, para siswa yang telah dinyatakan lolos didelapan SMAN tersebut pun dibatalkan.
Kejari Depok telah memeriksa operator dan kepala sekolah SMPN 19 Depok terkait kasus manipulasi nilai rapor terhadap 51 siswa tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun