
Pantau - Seorang pemilik daycare Wensen School bernama Meita Irianty alias Tata Irianty ditangkap usai menganiaya bayi berusia 9 bulan dan balita usia 2 tahun di Depok. Polisi usut adanya korban penganiayaan lain.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan terdapat 10 anak yang dititipkan pada daycare tersebut. Polisi berupaya mencari informasi 10 balita tersebut.
"Ya kan di daycare itu kemarin di tempat tersebut di Wensen School itu dititipkan 10 anak. Nah, kita masih berupaya untuk mencari tahu 10 anak ini siapa karena petugas administrasinya kan sampai saat ini belum datang ke sini, jadi kita mau cari 10 anak ini siapa," kata Arya, Minggu (4/8/2024).
Baca: Ayah Bayi Korban Penganiayaan di Daycare Depok Minta Uang SPP Dikembalikan
Selain itu, pihak kepolisian akan mendalami apakah ada korban lain diantara 10 anak yang dititipkan pada daycare tersebut.
"Nanti kita akan hubungi keluarganya, kita akan tanyakan apakah ada yang mengalami kekerasan sama seperti korban yang sebelumnya. Kalau ada, itu nanti kita akan masukkan dalam bahan-bahan untuk penyidikan lebih lanjut. Tapi sementara ini korbannya dua," ujar Arya.
Daycare Wensen School usai adanya penganiayaan terhadap bayi dan balita, polisi menyegel daycare tersebut. Terlihat daycare tersebut sudah tidak beroperasi semenjak berita penganiayaan mencuat.
Diketahui, pihak kepolisian akan tetap melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan tersangka akan tetap ditahan meskipun dalam kondisi hamil. Namun, pihak kepolisian tetap mengedepankan kondisi kesehatan tersangka.
Baca Juga: Daycare Lokasi Penganiayaan Bayi-Balita di Depok Disegel Polisi
Baca Juga: Penganiaya Bayi-Balita di Daycare Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Diberitakan sebelumnya, bayi berusia 9 bulan yang menjadi korban penganiayaan di daycare di Depok, Jawa Barat mengalami dislokasi pada kaki bagian kanan. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum bayi tersebut.
Adapun pihak kepolisian telah menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan balita di daycare di Depok, Jawa Barat. Terungkap ternyata korban penganiayaan tidak hanya satu balita tetapi ada juga bayi berusia 9 bulan yang menjadi korban penganiayaan.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang balita berusia 2 tahun mengalami penganiayaan saat dititipkan di penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Dilaporkan korban mengalami berbagai perlakuan buruk, termasuk ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku, yang juga pemilik daycare yang berinisial MI.
"Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," ujar ibu korban RD ketika membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Ibu korban mengatakan penganiayaan tersebut cocok dengan bukti yang dimilikinya. Sepulang dari daycare, anak tersebut terlihat mengalami memar di tubuhnya.
"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," kata ibu korban.
Kekerasan yang menimpa korban diketahui RD usai menerima laporan dari guru di daycare. Orang tua korban juga baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Rabu (24/7).
"Jadi untuk kronologinya, kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari daycare tersebut," tuturnya.
Orang tua korban juga mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan korban mengalami kekerasan dari MI.
"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya," kata dia.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun