
Pantau - Warga Bandung digegerkan dengan berita suami yang gorok istri sirinya pada Januari 2024. Pelaku bernama Asep Saefudin (23) dan korban bernama Irma Nurmayanti (24).
Kronologi Pembunuhan
Tragedi penghilangan nyawa ini terjadi berawal dari Asep menghubungi Irma supaya datang mengunjungi rumah AS untuk membicarakan hubungannya dengan Irma. Karena hal itulah korban datang sendiri dan tidak dijemput.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, ketika mereka bertemu, korban sedang dibawah pengaruh alkohol dan dia mengatakan bahwa dirinya sudah menggugurkan kandungannya yang berusia 4 bulan. Asep tambah marah ketika Irma mengatakan dia sedang menjalin hubungan dengan lelaki lain.
"Ternyata si korban tidak hamil dan korban menyampaikan bahwa telah dekat dengan pria lain. Dari situlah muncul emosi pelaku utama. Kemudian mengambil golok dengan dipegang oleh dua pelaku lainnya." kata Oliestha, dikutip detikJabar, Rabu (7/8/2024).
Asep melancarkan aksinya bersama 3 orang temannya, mereka semua mempunyai perannya masing-masing. Dia juga tega menguburkan jasad korban dibelakang rumahnya.
Aksi Keji Suami Terungkap Bermula dari DM Misterius Instagram
Fakta soal kematian seorang wanita bernama Irma Nurmayanti (24) yang dibunuh Abang kembali terkuak. Ternyata, ada pesan misterius dari seseorang ke akun Instagram kakak Irma.
Dalam upaya pencarian sejak Januari 2024, kakak Irma yang bekerja di Arab Saudi mendapat Direct Message (DM) di Instagram-nya dari seseorang tidak dikenal. Pesan yang sempat tersebar di media sosial ini memberi kabar jika sang penyanyi itu sudah meninggal dunia.
"Benar jadi memang pas tiga bulan setelah kejadian, sekitar bulan Maret lah, ada seseorang yang nggak tahu siapa nge-DM instagram ke kakaknya yang di Arab," kata Paman Irma, Ilyas Tari, dilansir detikJabar, Rabu (7/8/2024).
Peran Para Pelaku
Orang-orang yang membantu pelaku menjalankan aksinya berinisial AG (22), US (30), dan AK (21). Mereka melakukannya dengan memegang tangan, kaki, dan membekap mulut korban. Dan tersangka utama Asep melakukan penggorokan korban dengan golok.
"Tiga tersangka ini posisinya adalah melakukan memegang tangan dan kaki dan membungkam korban pada saat tersangka (Asep) melakukan, menggorok korban dengan menggunakan golok ini," jelas Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, di Mapolresta Bandung, Jumat (2/8).
Motif Pelaku Akibat Rumor Selingkuh
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membeberkan motif Asep dikarenakan adanya rumor perselingkuhan. Walaupun belum terbukti, tersangka tetap tega melakukan pembunuhan kepada istri sirinya.
"Motif pembunuhan ini adalah bahwa tersangka mendengar rumor dari lingkungannya bahwa istri tersangka yaitu korban itu selingkuh. Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," terang Kusworo.
Faktanya pembunuhan keji itu tak dilakukan secara spontan. Asep sang tersangka mengaku bahwa ia sudah merencanakan pembunuhan sejak Desember 2023 lalu. Tersangka sudah menghubungi salah satu temannya untuk melakukan aksi keji tersebut, namun permintaan tersebut ditolak sehingga rencana tidak berjalan.
“Namun demikian (teman pelaku) yang bersangkutan tidak mau dan gagal lah aksi di bulan Desember tersebut dan kejadian di bulan Januari 2024. Dari perencanaan ini kita bisa lihat bahwa ada ajakan kepada korban untuk datang di mana saat itu korban sudah tidak lagi bersama dengan tersangka,” ungkap Kusworo.
Tersangka Tertangkap
Awal mula para pelaku tertangkap setelah Kapolres Bandung berhasil menemukan jasad korban yang terkubur di belakang rumah pelaku.
"Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan. Di mana peristiwa pembunuhan ini dilaporkan pada tanggal 30 Juli 2024 dan bisa tertangkap keempat-empat pelakunya pada tanggal 31 Juli 2024 hanya berselang satu hari," jelas Kusworo, Jumat (2/8).
Kusworo menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu pihak keluarga korban melaporkan tentang kehilangan pada Januari 2024. Selama 7 bulan keluarga korban melakukan pencarian.
"Kemudian juga bertanya kepada suami sirinya yang statusnya saat ini adalah tersangka utama. Namun jawabannya adalah sedang ada kerjaan ada manggung, ada job dan lain sebagainya, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya," jelasnya.
Keluarga korban mendapatkan kabar dari warga tentang korban yang meninggal karena telah dibunuh oleh suaminya. Pada akhirnya keluarga korban melaporkan kepada pihak berwajib dan langsung melakukan penyelidikan.
"Keluarga langsung melakukan pencarian dan melaporkan kepada Polsek Pacet Polresta Bandung. Kemudian kita langsung melakukan pencarian terhadap korban dan penelusuran terhadap sumber-sumber informasi," jelasnya.
Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Bandung. Tersangka yang ditemukan pada daerah Bandung antara lain AG (22), US(30), AK(21). Pelaku utamanya, yakni A ditemukan di Kabupaten Bogor, Rabu (31/7).
Akibat dari perbuatannya, para pelaku terjerat pasal berlapis yakni, Pasal 340 KUHP, Pasal 170 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 55 Ayat 1 poin 1e KUHP. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup.
(Laporan: Keyzia Ilunia Anatatya, Gita Andini, Siti Nazwa Aprillia)
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila