
Pantau - Viral video yang memperlihatkan seorang pria menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanggerang dengan mengenakan seragam loreng dan baret merah. Bagaimana kebenarannya? pihak TNI AD pun buka suara.
Ngaku Anggota TNI AD Aktif Sidang di PN Tangerang
Pada video yang beredar di media sosial, terlihat pada seragam loreng tersebut bertuliskan nama 'James M'. Pria bernama lengkap James Makapeuda pun mengenanakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) TNI AD berpangkat Pelda lengkap dengan baret merah Kopassus. Ia tampak hadir di ruang sidang dengan pengawalan ketat dari polisi bersenjata lengkap.
James mengaku sebagai anggota TNI aktif yang berdinas di Kopassus Cijantung. Namun, mengapa ia duduk sebagai terdakwa di PN Tangerang bukan di Pengadilan Militer.
Diketahui, James saai ini terjerat dugaan kasus penipuan atau penggelapan. Sidang keduanya akan dilangsungkan pada pekan depan tepatnya Senin, 12 Agustus 2024 di PN Tanggerang.
TNI AD Angkat Bicara
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan bahwa James sudah diberhentikan dengan tidak hormat dan menegaskan yang disampaikan oleh James dalam video viral tersebut adalah tidak benar atau hoax.
"Saudara James Makapedua telah diberhintakan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD berdasarkan keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/14/II/2008 tanggal11 Februari2008. Alasan pemberhentiannya, yang bersangkutan melakukan desersi dan pernikahan ganda," Ucap Kristomei dilansir dari situs resmi TNI AD, Kamis (8/8/2024).
Kristomei juga mengungkap pangkat terakhir James adalah sersan kepala (serka). Dengan adanya video viral dan fakta bahwa James bukan lagi prajurit TNI harunya ia sudah tidak lagi mengenakan pakaian dinas dan atribut lainnya. Maka, untuk sidang di PN Tangerang sudah tepat.
"Karena saudara James Makapedua sudah bukan anggoa TNI AD lagi, maka yang bersangkutan tidak berhak mengenakan seragam maupun atribut TNI lagi. Sementara untuk sidang di pengadilan umum, sudah tepat ya, karena saudara James sudah berstatus warga sipil," jelasnya.
Permintaan Maaf
Atas aksi yang viral ini, James pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Dalam video klarifikasinya, ia mengakui bahwa memang sudah bukan anggota TNI aktif melainkan kini menjadi warga sipil.
"Saya James Makapedua, dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa apa yang saya sampaikan pada saat selesai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang bahwa saya adalah TNI aktif yaitu tidak benar," kata James.
"Saya sudah diberhentikan secara tidak hormat pada tanggal 27 Maret 2008 dan pada saat di persidangan di Pengadilan Negeri Tanggerang status saya adalah sipil. Selanjutnya seragm yang saya gunakan pada saat itu secara sukarela saya menyerahkan kepda petugas yang berwenang," lanjutmya.
Permintaan ini khususnya juga ditujukan kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan jajarannya sampai Koprs Kopassus. Katanya, ia menyesal dan bersedia diproses hukum jika mengulangi perbuatannya.
"Atas pernyataan saya tersebut, saya mohon maaf kepada bapak Panglima TNI, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat, Bapak Danjen Kopassus, dan juga keluarga besar korps Baret Merah. Saya sangat menyesali dengan apa yang sudah saya perbuat dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama di kemudian hari, saya siap bersedia dituntut secara hukum bila saya mengingkari janji ini," tegas James.
Laporan: Nadiya Eva Amalia & Annisa Rahmawati
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris








