Pantau Flash
HOME  ⁄  News

6 Fakta Pria Bunuh Istri Siri di Probolinggo, Ngaku Tewas Tersedak Permen-Ada Cekikan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

6 Fakta Pria Bunuh Istri Siri di Probolinggo, Ngaku Tewas Tersedak Permen-Ada Cekikan
Foto: Ilustrasi mayat. (Sumber: Pixabay)

Pantau - Terungkapnya sejumlah fakta tentang penemuan jasad wanita di Kecamatan Tongas, Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim). Wanita bernama Maryam (36) tewas saat sedang bersama suami sirinya yang bernama Dedi Susanto (39) di Hotel Bromo Indah.

Temuan Mayat

Seorang wanita ditemukan tewas dalam kamar Hotel Bromo  Indah di Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Probolinggo. Jasadnya dalam kondisi luka lebam dan bekas cekikan di leher.

Penemuan mayat wanita  bernama Maryam (36) terjadi Minggu (4/8) sekitar pukul 20.15 WIB. Peristiwa ini bermula saat korban bersama suami sirinya bernama Dedi Susanto (37) check in kamar hotel nomor 29.

"Hasil penyidikan sementara, korban check in bersama dengan seorang pria yang mengaku suami siri korban," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Didik Riyanto, Senin (5/8/2024).

Suami Siri Serahkan Diri ke Polisi

Dedi yang panik setelah mengetahui korban yang dinikahi siri setahun lalu itu meninggal dunia. Dedi keluar kamar dan meninta diantarkan ke kantor polisi untuk menyerahkan dirinya.

"Si pria meminta diantarkan ke Mapolres," kata Didik.

"Saya bingung dan panik, jadi langsung ke Pak Kades, takut keluarganya ke rumah dan takut ada apa-apa dengan saya. Saya juga bilang ke Pak Kades, kalau saya tidak mau kabur, saya mau tanggung jawab," cerita Dedi.

Ngaku Istri Siri Tersedak Permen

Sebelumya Dedi membantah telah membunuh istri sirinya dan mengaku bahwa korban meninggal dunia karena tersedak permen. Bahkan, katanya, korban juga sempat kejang-kejang setelah tersedak.

Sesuai keterangan Dedi, korban memakan permen karet saat meraka akan check out pada pukul 15.30. Tak berselang lama, Maryam mengalami kejang-kejang. Dedi yang berada dilokasi kejadian, mengaku bahwa ia langsung memberikan pertolongan kepada istri sirinya.

"Saat makan perman, istri muda saya itu tersedak dan kejang-kejang hingga jatuh ke lantai kamar hotel. Saya berusaha menolong dengan menekan perut dan dadanya. Tapi dia meninggal." pada Rabu (7/8/2024).

Polisi Punya Bukti Ada Kekerasan

Dedi ini kekeh bahwa istri sirinya tewas karena tersedak permen. Tetapi  dugaan polisi terkait penyebab korban tewas adalah karena tercekik, hal itu didasari dengan adanya  bekas luka pada leher korban yang menyebabannya mati lemas karena sulit bernafas. Adanya bekas kekerasan ditubuh korban yakni bekas benturan kepala dengan benda keras dan bekas cekikan dileher korban.

“Dari keterangan ahli, ditemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas di otak korban. Selain itu ditemukan juga bekas cekikan di leher yang mengakibatkan terhalangnya oksigen,” terang Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, kepada wartawan.

Luka pada Tubuh Korban

Kemudian, mayat ini pun dibawa ke RSUD dr Moh Saleh untuk dilakukan visum dan autopsi oleh Tim Dokkes Polda Jatim. Hasilnya, terdapat bekas kekerasan pada tubuh korban.

"Bekas benturan kepala dengan benda keras. Selain itu ditemukan juga bekas cekikan di leher," kata Oki.

Suami Siri jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Meski belum juga megakui bahwa telah membunuh istri sirinya, Dedi Susanto kini ditetapkan menjadi tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan rinci dari hasil autopsi hingga pemeriksaan terhadap para saksi dan barang bukti.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memeriksa secara rinci hasil dari otopsi korban, Polres Probolinggo Kota menetapkan DS sebagai tersangka. Meskipun sampai saat ini tersangka masih tidak mengakui perbuatannya, tidak menjadi masalah,” ujar Oki.

Lebih lanjut, atas perbuatannya ini Dedi dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama15 tahun.

"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu," terangnya.

Kronologi Sebelum Istri Siri Tewas

Jadi, Dedi dan Maryam ini berkenalan lewat Facebook sekitar dua tahun yang lalu. Komunikasi keduanya semakin intens hingga akhirnya menjalin hubungan. Bahkan, Dedi telah mengaku sudah menikah siri dengan korban pada setahun lalu.

"Pada hari kejadian, korban dan DS ini memang berjanjian untuk bertemu. Setelah DS menjemput M, mereka berdua langsung menuju ke hotel yang ada di Kecamatan Tongas. DS ini mengaku sudah menikah siri dengan korban sejak satu tahun yang lalu,” jelas Oki.

Keduanya ini check in di Hotel Bromo Indah pada Minggu (4/8), sekitar pukul 10.00 WIB. Di dalam kamar, keduanya berhubungan suami istri hingga 3 kali. Namun, lanjut Dedi, saat hendak check out sekitar pukul 15.30 WIB, korban terlebih dulu memakan permen. Tak lama kemudian, korban kejang-kejang. Dedi mengaku langsung memberi pertolongan ke istri sirinya.

Sebagai informasi, Maryam adalah istri siri Dedi yang berasal dari Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Sedangkan Dedi merupkan warga Desa Pohsangit Leres, Wonomerto, Probolinggo. Dalam kasus ini, polisi memastikan bahwa korban sedang tidak dalam keadaan hamil.
 

Laporan: Siti Nazwa Aprillia, Gita Andini, dan Keyzia Ilunia Anatatya
 


 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris