Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Polisi Sebut Suami di Jakut Mabuk saat Bakar Selimut hingga Picu Rumah Terbakar

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Polisi Sebut Suami di Jakut Mabuk saat Bakar Selimut hingga Picu Rumah Terbakar
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau -  Seorang pria berinisial W alias S (38) ditangkap usai menyebabkan kebakaran rumahnya saat berselisih dengan istrinya di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi sebut pelaku saat kejadian dalam kondisi mabuk.

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi mengatakan saat kejadian tersebut, pelaku dalam kondisi mabuk.

"Dalam kejadian pelaku membakar rumah dalam keadaan mabuk," kata Ferdando, Selasa (13/8/2024).

Fernando menjelaskan saat kejadian istri pelaku pergi ke rumah kerabat namun disuurh pulang oleh pelaku dan mengancam akan membakar pakaian istrinya.

"Setelah cekcok istri pelaku pindah ke rumah kerabat daerah Sukapura, Cilincing Jakarta Utara. Oleh pelaku sempat menghubungi istri diminta pulang jika tidak pulang mengancam bakal membakar pakaian istrinya," jelas Fernando.

Setelah mengancan ternyata istrinya tak kunjung pulang sehingga pelaku tanpa sadar membakar selimut dan menyambar rumah.

"Keluar ancaman dari mulut pelaku akan membakar pakaian istri jika tidak pulang. Namun setelah ditunggu-tunggu tidak pulang akhirnya pelaku membakar selimut tanpa sadar langsung menyambar rumah dan terbakar habis," ujar Fernando.

Pelaku sempat ditegur tetangganya saat aksi pembakaran tersebut, tetapi tidak dihiraukan hingga akhirnya api membesar.

"Saat ditegur saksi yaitu tetangga sekitar pelaku sempat bilang nanti akan padam sendiri," ucap Fernando.

Diketahui, kebakaran rumah tersebut terjadi pada Minggu (11/8) siang. Saat kejadian sepasang suami istri berselisih lalu suaminya emosi sehingga membakar selimut yang memicu kebakaran rumah tersebut.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun