HOME  ⁄  News

Tak Hanya Cut Intan, Bayinya yang Berusia 1 Minggu juga Jadi Korban Kekerasan Armor

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Tak Hanya Cut Intan, Bayinya yang Berusia 1 Minggu juga Jadi Korban Kekerasan Armor
Foto: Tangkapan layar - Tersangka Armor Toreador Gustifante saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Seorang selebgram bernama Cut Intan Nabila (23) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri Armor Toreador (25). Pelaku disebutkan juga melakukan kekerasan terhadap anaknya yang masih berusia 1 minggu.

Korban diketahui memiliki 3 anak. 1 diantaranya yakni bayi berusia 1 minggu yang menjadi korban kekerasan langsung oleh Armor.

"Bersama Dinas TP2TP3A Kabupaten Bogor, kami akan melakukan pendampingan terkait penguatan psikologis kepada korban dan juga anak-anak korban yang berjumlah tiga orang," ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan KemenPPA, Rahmawati saat rilis pers kasus KDRT di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

"(Anak korban) dua orang berumur 4 dan 6 tahun dan yang paling kecil (usia 1 minggu) yang kemarin mengalami kekerasan secara langsung oleh Tersangka," lanjut dia.

Saat ini, pihaknya masih memetakan terkait kondisi mental serta fisik keluarga korban yang akan membantu dalam proses pengasuhan. Dia mengatakan korban Intan masih memerlukan penguatan psikologis.

"Tentunya kami juga ingin memastikan bagaimana pola pengasuhan anak, karena ibunya juga perlu penguatan psikologis dalam rangka melakukan proses hukum selanjutnya," ujarnya.

"Kami saat ini sedang melakukan pemetaan, baik psikis maupun fisik, dari keluarga yang nantinya akan bisa membantu dalam proses pengasuhan sebagai proses alternatif. Karena ibunya saat ini masih perlu penguatan psikologis," lanjut Rahmawati.

Adapun, aparat kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Armor. Hasilnya, Armor dinyatakan negatif narkoba.

Diketahui, Armor telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Cut Intan Nabila lebih dari kali sejak awal menikah pada 2020. Selain itu, Armor mengaku jika tetangga bahkan orang tuanya mengetahui jika dirinya melakukan KDRT saat bertengkar.

Akibat perbuatannya, Armor dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal KDRT, pasal kekerasan terhadap anak, dan pasal penganiayaan. Berikut pasalnya:

1. Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT), pasal 44 ayat 2 UU 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara

2. Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

3. Kemudian Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Armor Toreador ditangkap bersama dengan empat temannya di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) pukul 19.45 WIB. Armor ditangkap usai melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Cut Intan Nabila.

Selebgram Cut Intan Nabila melalui akun Instagram resminya curhat mengenai KDRT yang menimpa dirinya. Ia mengaku jika dirinya sering dianiaya oleh suaminya sendiri dan memiliki bukti video KDRT yang dilakukan suaminya.

Dalam rekaman CCTV yang diunggahnya tampak dirinya dipukul berkali-kali oleh suaminya setelah sebelumnya ada percekcokan antara keduanya. Pada rekaman tersebut, Intan tampak tergeletak di kasur dan Intan berteriak kesakitan namun suaminya tetap menganiaya. Bahkan, bayinya yang juga berada di atas kasur juga ikut tertendang oleh suaminya.
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Nur Nasya Dalila