HOME  ⁄  News

Begini Kata Polisi usai Armor Suami Intan Nabila Harap Ada Jalan Damai di Kasus KDRT

Oleh Nur Nasya Dalila
SHARE   :

Begini Kata Polisi usai Armor Suami Intan Nabila Harap Ada Jalan Damai di Kasus KDRT
Foto: Tangkapan layar - Tersangka Armor Toreador Gustifante saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Pantau - Armor Toreador, tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Cut Intan Nabila menyampaikan permohonan maaf dan berharap adanya jalan damai dalam kasus ini. Polisi pun buka suara terkait hal tersebut.

Polisi mengatakan tersangka dipersilahkan mengajukan restorative justice (RJ) kepada pihak korban. Akan tetapi, polisi menegaskan kasus ini diselidiki bukan berdasarkan laporan korban, melainkan atas laporan anggota polisi dengan model A.

"Silakan kalau RJ (restorative justice) mengajukan, RJ kepada pihak korban. Tapi perlu saya tegaskan di sini, ini kasus yang sangat viral dan sangat luar biasa menurut hemat saya dan itu pelaporan bukan korban yang buat, yang buat adalah anggota Polri sendiri perintah saya," kata Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).

"Bunyinya LP A, kalau LP A polisi yang membuat laporan tersebut," sambung Rio.

Rio menjelaskan itulah alasan mengapa tersangka Armor dijerat pasal berlapis. Meskipun KDRT memang merupakan delik aduan, namun terdapat unsur penganiayaan dan perlindungan anak yang termasuk dalam delik umum.

"Sehingga kalau misalnya damai itu tetap jalan dan saya akan terus melaksanakan itu mengawal sampai dengan pengadilan," ujar dia.

Tersangka Armor Harap Ada Jalan Damai

Tersangka kasus KDRT, Armor Toreador Gustifante, meminta maaf dan berharap ada jalan damai dengan istrinya Cut Intan Nabila. Pihak pengacara Armor angkat bicara soal hal tersebut.

"Pada intinya keluarga tadi menyampaikan ke saya pemohonan maaf kepada netizen yang telah memberikan se-booming ini dan ucapan terima kasih atas perhatian dan atensinya. Keluarga dan Armor minta doa mudah-mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," ujar pengacara Armor, Irwansyah, kepada wartawan, Jumat (16/8).

Kemudian, Irwansyah mengatakan pihaknya mempertimbangkan opsi mengajukan restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan kasus ini. Dia mengatakan alasannya adalah karena anak.  

"Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang, kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun, ada 3. Satu empat tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup dan ya segala sesuatunya bagaimana anak itu bisa diurus dengan baik meskipun tadi negara telah hadir, tapi tetap sebaik-baiknya negara ya paling baik orang tua ngasuh anak," terangnya.

Lebih lanjut, Irwansyah menjelaskan kasus KDRT ini termasuk dalam kategori delik aduan, yang berarti laporan tersebut bisa saja dicabut. Namun, dia juga mengungkapkan keluarga Armor sangat terpukul oleh kasus ini.

"Ini kan tadi seperti yang disampaikan Kapolres pada saat press conference Pasal 44 Ayat 4 delik aduan, artinya istrinya sudah melaporkan. Kalau menurut saya, ketika dicabut, bisa dong (damai)? Nah, tapi pada intinya bukan itu, tapi intinya itu sebenernya keluarga sangat terpukul dengan ini, termasuk Armor, sangat terpukul tidak tahu se-booming ini," ujarnya.

4 Teman Armor Tak Ada Indikasi Bantu Kabur, Kini Dipulangkan

Sebanyak 7 saksi tersangka dalam kasus KDRT Armor Toreador (25) kepada istrinya, Cut Intan Nabila (23), telah diperiksa polisi. 4 orang di antaranya teman bersama dengan Armor di hotel saat penangkapan di hotel kawasan Jakarta Selatan.

Polisi telah memeriksa keempat orang tersebut, dan tidak ditemukan bukti bahwa mereka membantu Armor melarikan diri.

"Temannya sampai saat ini tidak ada indikasi untuk membantu kabur, itu pertemuan itu ada terjadi di hotel yang ada di hotel di Jaksel, ketemunya di sana," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (16/8).

Rio mengatakan pemeriksaan tersebut telah selesai. Kini, keempatnya telah dipulangkan karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.

"Sudah selesai semua, sudah kita pulangkan kita belum menemukan adanya tindak pidana," kata Rio.

Sebagai informasi, Armor juga sudah ditangkap pada Selasa (13/8) pukul 19.45 WIB di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kini, Armor sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT dan langsung ditahan oleh kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Cut Intan Nabila melalui akun Instagram resminya curhat mengenai KDRT yang menimpa dirinya. Ia mengaku jika sering dianiaya oleh sang suami dan memiliki bukti video KDRT yang dilakukan suaminya.

Dalam rekaman CCTV yang diunggahnya tampak ia dipukul berkali-kali oleh suaminya setelah sebelumnya ada percekcokan antara mereka. Intan tampak tergeletak dikasur dan berteriak kesakitan namun suaminya tetap menganiaya. Bahkan, bayinya yang juga berada di atas kasur ikut tertendang.
 

Penulis :
Nur Nasya Dalila
Editor :
Nur Nasya Dalila