
Pantau - Pengasuh wanita di daycare Wensen School, Depok bernama Anti mengaku melihat tersangka Meita Irianty (37) atau Tata Irianty melakukan penganiyaan terhadap balita dan bayi. Tak hanya itu, dia mengatakan Meita juga melakukan kekerasan terhadap guru.
Saat awal bekerja, Anti merasa curiga dengan peraturan dan sistem di daycare itu, yang berbeda dari tempat ia mengajar sebelumnya. Akan tetapi, ia tetap bertahan dalam pekerjaan tersebut karena belum menyelidikinya lebih dalam.
"Kalau aku lebih keganjel aja karena peraturan sama sistemnya mungkin beda sama tempat aku ngajar sebelumnya. Cuma aku pertahanin gitu, mungkin aku ngerasanya cuman di awal-awal aja kali ya, aku juga baru. Belum aku telusuri lebih dalam gitu, jadi keganjalnya mungkin pas di awal-awal aja," kata Anti kepada wartawan di Jalan Tb Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Akan tetapi, saat ditelusuri lebih dalam, Anti mengaku heran dengan perlakuan tersangka terhadap korban, bahkan hingga para guru.
"Tapi pas makin ke sini kok ya kaya gitu, bahkan juga perlakuannya beliau tuh kaya gitu. Bukan terhadap korban aja, tapi terhadap kami para guru," terangnya.
Kemudian, dia juga mengaku tersangka pernah mencaci dan menghina pakaiannya.
"Ya aku pribadi sendiri tuh pernah dibilang kaya 'Ih gembel pakai kerudungnya itu terus, nggak bisa beli yang baru ya?' katanya.
Anti juga mengatakan pernah bertemu dengan tersangka ketika pemeriksaan polisi. Saat itu, tersangka menyapa Anti dengan raut muka kurang mengenakkan.
"Oh kalau yang waktu ditemuin paling di polisi aja, karena kan saya waktu itu dipanggil, ada beliau juga. Saya kaget terus dia nyapa saya dengan mukanya tuh kaya muka kesel gitu, cuma nyapa 'Selamat malam Bu Anti' gitu aja," jelas Anti.
Selanjutnya, dia mengatakan dirinya hanya digaji Rp250 ribu per minggu dengan pekerjaan yang mencakup tugas-tugas seperti mencuci tirai hingga membersihkan kulkas dan dapur. Menurutnya, hal ini jauh dari kesepakatan awal.
"Per minggu nya tuh digaji Rp 250 ribu, dengan kerjanya ya mungkin bisa dibilang kaya pembantu ya, dibandingkan (tempat kerja saya) yang sebelum-sebelumnya. Iya, jauh dari kesepakatan, karena kerja di situ dengan gaji Rp 250 ribu saya melingkupi harus mencuci hordeng, kamar anak-anak, mencuci baju anak-anak, membersihkan kulkas, dan dapur," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang balita berusia 2 tahun mengalami penganiayaan saat dititipkan di penitipan anak (daycare) di Cimanggis, Depok. Dilaporkan korban mengalami berbagai perlakuan buruk, termasuk ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku, yang juga pemilik daycare yang berinisial MI.
Kekerasan yang menimpa korban diketahui ibunya berinisial RD usai menerima laporan dari guru di daycare. Orang tua korban juga baru mengetahui penganiayaan tersebut pada Rabu (24/7).
Belakangan juga diketahui bayi berusia 9 bulan ikut menjadi korban penganiayaan di daycare tersebut hingga mengalami dislokasi pada kaki bagian kanan. Kini, Meita selaku pemilik daycare yang juga melakukan penganiayaan ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Muhammad Rodhi