
Pantau - Aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membongkar home industry 'kue' ganja di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar). Ternyata ini sudah diproduksi sejak tahun lalu yakni 2023.
"Yang bersangkutan menurut keterangannya melakukan dari bulan April 2023," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Bachtiar Noprianto, saat jumpa pers, Senin (19/8/2024).
Adapun kue ganja tersebut sudah ada beredar, pelaku memberikannya kepada kerabat atau teman dekat secara gratis. Namun, polisi menyita kue ganja yang baru dibuat.
"Dari keterangannya, ada yang sudah beberapa yang beredar dan yang kami amankan ini adalah kue yang baru jadi. Cookies yang siap edar ini baru mengedarkan kepada kerabat atau teman-teman dekat," jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, mengatakan bahwa polisi menyita 140,4 kg ganja sebanyak 91,2 gram berbentuk kue ganja yang sudah menjadi 102 keping siap edar.
"Kami mengamankan narkotika jenis ganja seberat 91,2 gram berikut kue cookies yang di dalamnya mengandung 'teh Aceh' atau ganja. Sebanyak 102 keping yang mana dari pengakuan saudara S kue tersebut dibuat sendiri dan kue ini siap untuk diedarkan," kata Ibnu.
Sebagai informasi, dalam kasus 'kue' ganja kering ini sudah ada 3 orang tersangka yang ditangkap yakni H (27) warga Pamulang, G (26), warga Cianjur, Jawa Barat (Jabar), dan S (38) warga Purwakarta. Untuk S ini adalah pemilik home industry kue ganja di Purwakarta. Polisi juga menyita 140,4 kg ganja.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris