
Pantau - Fakta baru terungkap dalam kasus penangkapan seorang terduga teroris berinisial YLK di sebuah rumah kawasan Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontolo. Ternyata YLK sudah tinggal di rumah kerabatnya selama 1 tahun.
"Kurang lebih (1 tahun) karena masih terus didalami oleh Densus 88 Antiteror," kata Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendra, dilansir detikcom, Kamis (5/9/2024).
Di sisi lain Kepala Desa Mongolato, Yasir Hasania, mengatakan YLK bukan warga setempat atau Gorontalo, tapi merupakan pendatang dari Pulau Jawa. YLK juga pun tidak terdaftar di Dukcapil Kabupaten Gorontalo bahkan tidak pernah melapor selama tinggal di sana.
"Bukan orang Gorontalo, yang pasti beliau pendatang asli yang kami dapat informasinya beliau orang Jawa. Saya tegaskan yang tertangkap bukan warga tercatat di Desa Mongolato," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Gorontalo, Terafiliasi Al-Qaeda
Adapun mengenai sosok YLK, warga setempat mengaku bahwa YLK dikenal ramah, baik, dan taat agama. YLK pun bekerja memperbaiki pagar dan membersihkan rumput. Dengan sosok seperti itu tetangga pun heran penangkapan YLK sebagai terduga teroris.
"Dia baik, rajin salat lima waktu. Dia sering salat di masjid jalan di sini silaturahmi selalu tegur sapa dengan orang. Kalau logikanya, kalau dia teroris sembunyi-sembunyi, (tetapi) ini tidak," kata warga bernama Irfan (39).
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris berinisial YLK di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo pada Rabu (21/8). YLK ini terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda, yang berencana melakukan aksi terorisme di Bursa Efek Singapura pada 2014.
- Penulis :
- Firdha Riris