
Pantau - Pansus Haji DPR RI memanggil sejumlah verifikator kuota haji khusus, reguler, dan tambahan untuk memberikan keterangan dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024) pagi.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid, yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Pada awalnya, rapat digelar secara terbuka. Nusron menjelaskan bahwa dalam proses persetujuan kuota haji khusus, terdapat pengajuan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang disampaikan kepada Direktur Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag.
Proses verifikasi dan persetujuan ini menjadi tanggung jawab Ditjen, khususnya di bawah arahan Direktur Haji Khusus, Jaja Jaelani, yang melibatkan verifikator untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada yang di-Acc ada yang tidak di-Acc. Yang tak di-Acc sebabnya apa, yang di-Acc sebabnya apa. Pihak yang meng-Acc ini adalah yang bertanggung jawab, Pak Direktur Haji Khusus, Pak Jaja Jaelani. Nah, oleh Pak Jaja dikuasakan penelitiannya kepada verifikator," kata Nusron dalam pembukaan rapat.
Nusron berharap, para verifikator memberikan keterangan yang jujur terkait proses persetujuan kuota haji tersebut, mengingat peran penting mereka dalam menilai pengajuan dari PIHK.
"Semua tergantung verifikator. Ada yang mengajukan 100, Di-Acc 10. Ada yang mengajukan 1.000, Di-Acc semua. Karena itu, bapak-bapak nanti kita minta keterangannya," tegasnya.
Setelah meminta klarifikasi dari verifikator satu per satu, Nusron memutuskan untuk melanjutkan rapat secara tertutup, dengan media hanya diizinkan merekam bagian tertentu.
Rapat ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan Pansus Haji, termasuk inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kemenag pada 4 September lalu.
- Penulis :
- Aditya Andreas