
Pantau - Seorang wanita di Ciledug, Tangerang melaporkan mantan suaminya ke polisi. Wanita tersebut melaporkan setelah dianiaya hingga babak belur.
Kapolsek Ciledug Kompol Ubaidillah mengkonfirmasi laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih memburu pelaku.
"Masih kita dalami. Korban sudah membuat laporan kemarin. Mudah-mudahan hari ini sudah ada titik terang dan ungkap pelakunya. Pelaku masih dalam upaya pencarian," kata Ubaidillah, Senin (9/9/2024).
Sementara, Kanit Reskrim Ciledug AKP Suwito mengatakan pelaku tiba-tiba mendatangi korban dan melakukan penganiayaan. Pihak kepolisian pun masih melakukan penyelidikan terkait motif pelaku.
"Belum bisa kita pastikan (motifnya). Dari laporan korban, pelaku tiba-tiba marah marah. Tahu-tahu mantan suaminya marah-marah gebukin gitu," ujar Suwito.
Baca: Istri di Cilincing Lapor Polisi gegara Dianiaya Suami Usia Pergoki Bareng Wanita Lain
Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/9) dini hari. Aksi penganiayaan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dinarasikan korban dianiaya karena ajakan mantan suaminya untuk rujuk ditolak.
Dalam video yang beredar, terlihar awalnya korban tengah berkumpul dengan teman-temannya. Lalu, pelaku datang dan langsung memukul salah satu teman korban. Kemudian, pelaku langsung membabi buta memukul korban.
Terlihat korban dipukul dan ditendang berulang kali oleh pelaku hingga babak belur dan terkapar di tanah. Teman-teman korban saat itu tidak berani melerai aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Pada unggahan tersebut, korban mengatakan ia dan mantan suaminya sudah bercerai sejak sebulan lalu bahkan sudah pisah rumah. Korban mengaku penganiayaan tersebut lantaran korban menolak ajakan pelaku untuk rujuk serta pelaku mengajak untuk berhubungan terakhir kali sebelum perpisahan.
Baca Juga: Pria di Tangerang Ditembak Kamplotan Curanmor Meninggal saat Perawatan
- Penulis :
- Fithrotul Uyun