
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30) yang melakukan perampokan kepada seorang wanita driver taksi online berinisial BI di Tol JORR, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Katanya, Ibnu beraksi karena terjerat utang senilai Rp70 juta.
"Terjerat utang, utang-utang lah. Sering minjem-minjem, jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas (pencurian dengan kekerasan)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Adapun setelah Ibnu melakukan perampokan dan membawa kabur mobil korban, ia mengirim kembali barang-barang yang tertinggal di dalam mobil. Tak hanya itu, Ibnu juga menyertakan surat kepada korban yang berisi bahwa ia meminta tebusan Rp70 juta jika ingin mobilnya kembali. Kini Ibnu telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia melihat STNK-nya, ada alamatnya. Dia kirimkan lah, cek ombak, barang-barangnya, kayak Al-Quran terus beberapa barang pribadi. Kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikin. Minta Uang tebusan Rp 70 juta," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa perampokan terjadi pada Sabtu (7/9) dini hari. Saat diperjalanan pelaku menjerat korban dengan tali dan korban berusaha melepaskan jeratan tersebut. Alhasil, mobil korban dibawa kabur.
Baca juga: Sopir Taksi Online Dibuang Rampok di Tol JORR Bekasi, Mobil Dibawa Kabur
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris