billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

KPK Amankan Rp 10 Miliar dalam OTT di Kalimantan Selatan, 6 Orang Ditangkap

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

KPK Amankan Rp 10 Miliar dalam OTT di Kalimantan Selatan, 6 Orang Ditangkap
Foto: OTT KPK di Kalimantan Selatan

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kalimantan Selatan. Enam orang terjaring dalam OTT tersebut, terdiri dari dua pihak swasta dan empat penyelenggara negara. Operasi yang berlangsung pada Senin (7/10/2024) ini berhasil mengamankan lebih dari Rp 10 miliar yang diduga terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengonfirmasi bahwa uang tersebut diduga sebagai bagian dari praktik suap yang melibatkan pemberi dan penerima. "Kita mengamankan lebih dari Rp 10 miliar, meskipun jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan," jelas Ghufron. Ia juga menambahkan bahwa keenam orang yang ditangkap tersebut merupakan pelaku dari kedua pihak, baik pemberi maupun penerima suap.

Baca Juga:
KPK Amankan 6 Orang Terkait OTT di Kalsel
 

Seiring dengan berjalannya waktu, empat dari enam orang yang ditangkap telah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin malam. Mereka terdiri dari tiga pria dan satu wanita, yang seluruhnya terlihat mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Sementara itu, dua orang lainnya sudah lebih dulu tiba dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan intensif terhadap keenam orang ini sedang berlangsung. Hasil dari pemeriksaan ini akan diumumkan pada konferensi pers yang dijadwalkan pada Selasa (8/10/2024). "Insyaallah besok kami akan sampaikan update lengkapnya," ujar Tessa.

OTT di Kalimantan Selatan ini menjadi aksi tangkap tangan ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2024. KPK berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi langkah tegas dalam memberantas praktik suap di sektor pengadaan barang dan jasa, yang kerap menjadi ladang korupsi bagi para penyelenggara negara.

Penulis :
Ahmad Ryansyah