Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Warga Cinere Dibacok Pelajar saat Bubarkan Tawuran Subuh-subuh

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Warga Cinere Dibacok Pelajar saat Bubarkan Tawuran Subuh-subuh
Foto: Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Freepik)

Pantau - Seorang warga berinisial M di Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar), menjadi korban pembacokan saat berupaya membubarkan aksi tawuran. Pelaku pembacokan adalah pelajar berinisial AI dan sudah ditangka polisi.

"Korban saudara M, pelaku anak AI dari kelompok Karang Tengah Bersatu, sebagai pelaku utamanya," kata Kapolsek Cinere Kompol Pesta Hasiholan, kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Adapun tawuran terjadi pada Sabtu (14/9) saat waktu Subuh sekitar pukul 04.00 WIB. tepatnya di Jalan Pangkalan Jati II, RT 01 RW 06, Kelurahan Pangkalan Jati, Cinere, Depok.

Ketika tawuran terjadi, korban tengah tertidur namun mendengar adanya keributan hingga akhirnya korban membawa senjata tajam (sajam) berupa cangkul untuk membubarkan kelompok yang terlibat tawuran.

Sayangnya, kehadiran korban M dianggap lawan sehingga Ai membacoknya menggunakan cocor bebek (corbek). Akibatnya, korban mengalami luka dan langsung dibawa ke rumah sakit, sedangkan pelaku melarikan diri.

"Sehingga, akibat bacokan, ditangkis dengan tangan kiri, akibat bacokan tersebut, tangan sebelah kirinya luka atau sobek dan mengenai tulang, dan tulangnya pun retak. Kemudian otot penggerak jari pun putus," ujarnya.

Baca juga: Ditangkap gegara Tawuran, 6 Remaja Bogor Sembunyikan Sajam di Parit-Bak Sampah

Setelah membacok korban, AI dan kelompoknya kabur ke arah Waduk Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Tak hanya itu, AI juga membuang barang bukti corbek, lalu korban melapokan apa yang dialaminya kepada aparat kepolisian. Kini pelaku yang masih di bawah umur juga telah diamankan di Polsek Cinere, Selasa (16/9).

"Anak AI pada 14 September 2024 pukul 04.00 WIB benar melakukan pembacokan. Diamankan dan dibawa ke polsek dilakukan interogasi kembali bahwa pelaku anak AI bersekolah di ***uri," kata Pesta.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 juncto 55 KUHP. Polisi akan menerapkan diversi karena pelaku masih masuk kategori usia anak.

"Pelaku masih di bawah umur kita mengacu pada UU Perlindungan Anak, kita akan lakukan diversi," katanya.

Sebagai informasi, aksi tawuan tersebut terjadi karena saling tantang antara kelompok di Instagram. Jadi temannya AI, MA yang merupakan admin akun Instagram Southregency mendapat direct message (DM) dari akun IG Pijakstreet berisi ajakan tawuran.

Aksi tawuran ini dijadikan konten bahkan sampai menyiarkan live. Atas terjadinya tawuran ini tidak ada pemicu pastinya dan hanya menjadi ajang unjuk kegagahan yang menyimpang.

"Keterangan daripada anak AI, bahwa memang mereka karena kelompok merasa ingin kelompoknya ya kelompok Karang Tengah Bersatu, aliansi gabungan mereka menganggap 'wah', ini kan grup aliansi, jadi mereka gagah-gagahan saja. Tidak ada unsur giat lainnya," jelas Pesta Hasiholan. 

Baca juga: Bawa Air Keras-Sajam, 31 Pelajar Mau Tawuran di Jakpus Ditangkap Polisi

Penulis :
Firdha Riris