
Pantau - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap usulan pemisahan Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Dasmen) dari Kementerian Pendidikan Tinggi (Dikti).
Menurutnya, pemisahan ini diperlukan agar fokus pengelolaan pendidikan di Indonesia dapat lebih efektif, sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
"Saya sepakat Kementerian Pendidikan Dasmen dan Perguruan Tinggi harus dipisah karena Pendidikan Dasar Menengah sekarang kewenangannya sudah ada di daerah," ujar Dede Yusuf saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Dede menjelaskan, saat ini tanggung jawab pendidikan dasar dan menengah berada di tangan pemerintah daerah, termasuk bupati, wali kota, dan gubernur.
Namun, menurutnya, dalam praktiknya, banyak urusan pendidikan yang tetap dikembalikan ke pusat, seolah-olah pemerintah pusat harus mengurus segalanya.
"Padahal, pembagian kewenangan sudah terbagi, dan anggarannya pun 50% turun ke daerah. Oleh karena itu, mestinya Kementerian Dikdasmen fokus pada koordinasi kurikulum dan kualitas pendidikan," tambahnya.
Ia menekankan, urusan infrastruktur serta kesejahteraan guru seharusnya ditangani oleh pemerintah daerah, sementara kementerian hanya perlu mengawasi dan menyelaraskan kebijakan pendidikan di tingkat nasional.
Untuk pendidikan tinggi, Dede menyebut bahwa fokus dan kewenangannya harus berada di pusat. Hal ini karena pendidikan tinggi memerlukan perhatian lebih untuk meningkatkan mutu, mengingat lebih dari 70% perguruan tinggi di Indonesia masih berada di standar menengah ke bawah.
"Kita harus mulai berpikir mana yang akan menjadi world class university, kampus berbasis riset internasional dan nasional, serta bagaimana meningkatkan kualitas perguruan tinggi di seluruh Indonesia," kata Dede.
- Penulis :
- Aditya Andreas