
Pantau - Seorang tenaga outsourcing TK berinisial EDW alias Hendrik (29) ditangkap setelah melakukan pencabulan dan pemerkosaan pada 22 laki-laki di Sleman. 19 korban diantaranya merupakan anak dibawa umur.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahadian mengkonfirmasi kasus seksual menyimpang dengan korban 22 orang.
"Pelaku melakukan hubungan seksual menyimpang atau homoseksual dengan korban mayoritas anak. Total korbannya ada 22 orang, tiga korban usianya di atas 18 tahun," kata Sandro, Rabu (9/10/2024).
Sandro menuturkan aksi bejat pelaku terungkap setelah orang tua salah satu korban menemukan video persetubuhan korban dan pelaku kemudian melapor ke polisi.
"Diketahui adanya perbuatan tersebut dalam video di dalam HP yang dan ternyata benar bahwa pelaku video pencabulan itu adalah anak kandungnya," tutur Sandro.
Baca: Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Tukang Rongsok Bawa Kabur-Perkosa Remaja di Jakbar
Sandro menjelaskan pelaku melancarkan aksi tersebut dengan modus bujuk rayu dan mengatakan pada korban jika hubungan seksual menyimpang tersebut merupakan hal normal.
"Untuk modus, jadi pelaku ini dekat dengan sesama jenis kemudian karena sudah dianggap sangat dekat lalu dengan tipu muslihat dan bujuk rayu, akhirnya pelaku dapat menjalankan kegiatan cabulnya," jelas Sandro.
"Jadi pelaku ini menanamkan bahwa tindakannya tidak salah, sehingga korban tidak trauma," sambungnya.
Pelaku mendakati para korban dengan cara menyediaka fasilitas internet dan makanan di rumahnya. Selain itu, pelaku juga sering mengajak korban nongkrong di rumahnya serta terkadang korban membawa makanan ke rumah pelaku untuk dimasakkan.
"Jadi pelaku ini pada kejadian tersebut dia sering mengajak main ke rumahnya, ya ngajak main kemudian dikasih makan. Kadang korban juga bawa makanan ke rumah pelaku ataupun beras dan lain sebagainya, kemudian dimasakin di situ, sampai terjadilah kegiatan tersebut," ujar Sandro.
Sandro mengungkapkan korban mengalami perubahan sikap karena aksi yang dilakukan pelaku. Korban sering tidak tepat waktu saat pulang ke rumah selepas pulang sekolah.
"Akibat dari peristiwa tersebut dan pergaulan dengan pelaku selama 1 bulan terakhir ini korban mengalami perubahan sikap. Bahkan, setiap pulang dari sekolah korban sering tidak langsung kembali ke rumah, melainkan langsung main ke tempat tinggal pelaku bersama dengan teman-temannya," ucap Sandro.
"Selain itu korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar dan setiap hari sering membawa beras ataupun makanan dari rumah korban untuk dibawa ke TKP atau rumah pelaku," tambah Sandro.
Baca juga: Keji! Guru SMKN di Jakut Cabuli Belasan Siswi
Korban diketahui mayoritas anak dibawah umur yang terdiri dari usia anak pelajar kelas V SD hingga SMP. Domisili korban juga masih ada yang satu kampung dengan pelaku ada juga yang diluar. Namun, rata-rata korban merupakan dari satu kelompok yang sama.
"Saat melakukan (tindakan cabul) itu perseorangan. Polanya itu diajak sebagai teman dulu terus dikasih makan terus setelah itu jadi. Awalnya diajak main ke rumahnya kemudian karena di situ ada WiFi kemudian sering dikasih makan, akhirnya pelaku membujuk korban untuk melakukan kegiatan itu," tutur Sandro.
Selain itu, pelaku juga kerap merekam aksi pemerkosaan pada para korban. Salah satu video yang diduga direkam pada (24/9) di rumahnya tersebut pun menjadi bukti penting polisi untuk menjerat pelaku. Diketahui, pelaku juga menyimpan sejumlah video dengan korban lainnya.
Tercatat setidaknya ada lebih dari tiga video yang berbeda dan memperlihatkan aksi tak senonoh pelaku pada korban. Video tersebut disimpan pelaku dalam sebuah PC. Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku jika tak merekam semua aksi bejat tersebut. Pelaku berdalih menyimpan video tersebut untuk kenang-kenangan dan juga untuk menaikkan gairah.
Pelaku akan memutar video tersebut saat pelaku ingin memuaskan diri. Ia juga mengaku jika video tersebut todak disebarluaskan. Dalam penangkapan pelaku, sejumlah barang bukti diamankan diantaranya satu unit CPU yang digunakan untuk menyimpan video yang direkam.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun