Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Keji! Guru SMKN di Jakut Cabuli Belasan Siswi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Keji! Guru SMKN di Jakut Cabuli Belasan Siswi
Foto: Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak dibawah umur (Tangkapan Layar)

Pantau - Aksi pencabulan kembali terjadi dalam dunia pendidikan, seorang guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik pada siswinya malah melakukan hal bejat. Sebanyak belasan siswi di salah satu SMKN di Jakarta Utara menjadi korban pencabulan gurunya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jakarta Purwosusilo mengatakan guru terduga pelaku telah dilaporkan ke Sudin Pendidikan Jakarta dan saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

"Itu per tanggal 3 Oktober, setelah sekolah dapat laporan, langsung memanggil yang bersangkutan. Kemudian dikonfirmasi kemudian dilaporkan ke Sudin," kata Purwosusilo, Selasa (8/10/2024).

Baca: Polisi Dalami Dugaan TPPO terkait Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Purwosusilo menuturkan diduga korban pencabulan dari guru seni budaya tersebut sebanyak 15 orang siswi. Saat ini, guru tersebut masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Oknum pelaku PPPK. Diduga ada 15 orang, ini sedang didalami," tutur Purwosusilo.

"Di Sudin sudah diproses, pemeriksaan hasilnya untuk sementara sambil nanti menunggu pemeriksaan, kan berlangsung ini melibatkan yang lain, seperti Badan Kepegawaian," tambahnya.

Purwosusilo menyebutkan guru tersebut pun saat ini telah diberikan sanksi untuk sementara dinonaktifkan dari pekerjaannya.

"Itu yang bersangkutan dinonaktifkan jadi guru, ditempatkan di kantor Kecamatan Tanjung Priok. Jadi sudah ditangani sedang berproses," ujar Purwosusilo.

Baca juga: Siswi SMP di Riau Dicabuli-Diperkosa 6 Temannya, 5 Orang jadi Tersangka

Sementara, Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan menindak tegas guru yang diduga melakukan pelecehan pada 15 siswinya. Ia memastikan akan memecat guru tersebut jika terbukti melakukan aksi bejatnya.

"Saya sudah minta kepada Kadis, kalau ada yang seperti itu, ditindak tegas," tegas Heru.

"Ya pasti (dipecat), prosesnya nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat," lanjutnya.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah salah satu korban melaporkan kasus tersebut. Aksi pencabulan tersebut juga sempat beredar di media sosial. Dinarasikan dalam video tersebut seorang guru menggesekkan kemaluannya pada korban.

Korban sempat mengadukan aksi bejat guru tersebut kepada pihak sekolah. Namun, pada video tersebut dinarasikan pihak sekolah malah melindungi pelaku.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Khalied Malvino