Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Biadab! Lansia 72 Tahun Perkosa Bocah SD di Lombok Barat

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Biadab! Lansia 72 Tahun Perkosa Bocah SD di Lombok Barat
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Pixabay)

Pantau - Seorang pria berusia 72 tahun berinisial PA asal Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Korban ini masih tinggal satu lingkungan dengan terduga pelaku. Dari interogasi terungkap pelaku sudah tiga kali beraksi sejak tahun 2021. Aksi terakhirnya sebelum terungkap baru beberapa hari lalu.

"Perbuatan terakhir terduga pelaku itu Senin (7/10)," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Abisatya, dilansir Antara, Sabtu (12/10/2024).

Kronologi aksi terakhir terduga pelaku terjadi ketika korban hendak pulang dari mengaji. Korban sempat mampir untuk belanja di warung dekat rumah terduga pelaku. Terduga yang melihat korban langsung datang menghampiri dan memaksa korban ke rumah terduga.

Baca juga: Bejat! Tukang Sampah di Koja Coba Perkosa Bocah SMP dalam Rumahnya Sedang Sakit

"Setelah disetubuhi, korban pulang ke rumah dan esok harinya cerita ke neneknya. Neneknya kasih tau ibunya dan terjadi keributan," jelasnya.

Warga yang mendengar informasi tersebut langsung mencoba menghakimi terduga. Beruntung, PA berhasil kabur dan mengamankan diri ke Polres Lombok Barat. Kini, kepolisian telah melakukan pengamanan terhadap PA yang menyerahkan diri karena takut dengan amukan warga.

"Iya, terduga pelaku sekarang sudah kami amankan, dia datang sendiri ke polres untuk mengamankan diri dari amukan warga," katanya.

Lebih lanjut, ibu kandung korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Barat. Atas dasar laporan tersebut, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap terduga maupun korban.

"Visum juga kami lakukan terhadap korban, hasilnya masih kami tunggu, jadi belum bisa simpulkan," kata Abisatya.

Baca juga: Awal Mula Kasus Ibu Antar Anak untuk Diperkosa Kepsek di Sumenep
 

Penulis :
Firdha Riris