
Pantau - Sebanyak 18 anak asuh dari Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Indah, Pinang, Tangerang, telah dipindahkan pasca kasus pencabulan. Menurut keterangan polisi, 13 di antaranya saat ini sudah dititipkan kepada Dinas Sosial (Dinsos).
"Jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan bersama-sama dipindahkan dari TKP di panti asuhan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran pemerintah kota madya, kodim, digeser ke dinas sosial yang 13," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).
Baca juga: Polisi Selidiki Legalitas dan Sumber Dana Panti Asuhan Terlibat Kasus Predator Anak di Tangerang
Kemudian, Ade menjelaskan bahwa 3 anak asuh lainnya diserahkan kepada relawan. Sementara itu, satu balita dititipkan ke Kementerian Sosial, dan satu balita lainnya telah dikembalikan kepada keluarganya.
"Tiga anak asuh lainnya ada di relawan karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur," kata Ade.
Ade Ary menambahkan bahwa terdapat 13 anak asuh yang mendapatkan pendampingan psikologis dari biro SDM Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, 8 di antaranya adalah korban.
Baca juga: Arzeti Bilbina Usulkan Pembentukan Badan Pengawas Khusus untuk Awasi Panti Asuhan
"Kemarin sudah kami update terhadap korban dan anak asuh total anak asuh yg dilakukan pendampingan psikologi ada 13, 8 di antaranya korban," ungkapnya.
Sebelumnya, aksi pencabulan dilakukan oleh pemilik dan pengurus dengan jumlah korban total tujuh orang terdiri dari tiga anak dan empat dewasa yang semuanya adalah laki-laki.
Sebagai informasi, pada kasus ini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Sudirman, Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk Yusuf ternyata menjadi korban pencabulan Sudirman sewaktu dirinya masih kecil dan menjadi anak asuh di panti tersebut.
Baca juga: Tambah Lagi! Korban Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang jadi 8 Orang
"Dari 3 orang yang kita panggil, 2 orang yang datang yaitu Saudara Sudirman dan Yusuf Bahtiar. Sehingga setelah kita lakukan pemeriksaan kita lakukan penangkapan dan penahanan terhadap Saudara Sudirman dan Saudara Yusuf Bahtiar," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, saat konferensi pers, Selasa (8/10).
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila