
Pantau - Aparat kepolisian mengungkap fakta baru perkembangan kasus pencabulan di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten. Jumlah korban pencabulan terus bertambah, dan kini totalnya ada delapan orang.
"Korban per hari ini sudah bertambah satu anak. Rinciannya 5 anak dan 3 dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Adapun saat ini para korban sudah diberi pendampingan. Kepolisian juga berkomitmen mengusut tuntas kasus asusila dilakukan oleh Sudirman (49) dkk yang ternyata mempunyai orientasi seksual menyimpang sesama jenis.
Di sisi lain, Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengindikasikan adanya kerusakan bagian tubuh korban akibat pencabulan. Pihaknya mendorong agar para korban mendapat pemulihan agar ke depannya tidak menjadi pelaku.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan TPPO terkait Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang
"Anak-anak kita jadi korban alat, jadi anak ini sudah dirusak. Ada indikasi bahwa anggota bagian tubuhnya itu akibat dari perbuatan ini ada indikasi sudah rusak. Dan harus dipulihkan baik secara fisik maupun psikis," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat konferensi pers, Selasa (8/10).
Sebelumnya, aksi pencabulan dilakukan oleh pemilik dan pengurus dengan jumlah korban total tujuh orang terdiri dari tiga anak dan empat dewasa yang semuanya adalah laki-laki.
Sebagai informasi, pada kasus ini sudah ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Sudirman, Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Untuk Yusuf ternyata menjadi korban pencabulan Sudirman sewaktu dirinya masih kecil dan menjadi anak asuh di panti tersebut.
"Dari 3 orang yang kita panggil, 2 orang yang datang yaitu Saudara Sudirman dan Yusuf Bahtiar. Sehingga setelah kita lakukan pemeriksaan kita lakukan penangkapan dan penahanan terhadap Saudara Sudirman dan Saudara Yusuf Bahtiar," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, saat konferensi pers, Selasa (8/10).
- Penulis :
- Firdha Riris