
Pantau - Setelah mediasi antara pihak korban dan pelaku bullying di sebuah SMP di Kota Bogor, pihak sekolah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi skorsing kepada dua siswa yang terlibat. Sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa dua pelaku, berinisial B dan Z, diberikan sanksi skorsing selama tiga hari. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan, pelaku A hanya mendapat surat peringatan (SP).
Tindakan tegas dari pihak sekolah ini menunjukkan komitmen dalam menangani masalah bullying dengan serius. Sanksi yang diberikan tidak hanya berupa hukuman fisik, tetapi juga sebagai upaya pembinaan karakter, agar para pelaku menyadari kesalahan mereka dan belajar untuk tidak mengulanginya.
Sementara itu, pihak sekolah, bekerja sama dengan orang tua pelaku, juga berkomitmen untuk mengembalikan uang yang diambil dari korban sebagai bagian dari resolusi damai yang disepakati.
Langkah-langkah ini diambil demi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung perkembangan siswa secara positif.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah