
Pantau- Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru diminta harus bisa memulihkan kembali kepercayaan publik. MA diminta benar-benar menjadi benteng terakhir peradilan yang adil dan bisa dipercaya.
"Meyakinkan publik, bahwa posisi setiap pencari keadilan adalah setara. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, sementara terhadap kekuasaan dan pihak-pihak yang punya uang hukum menjadi tumpul," kata politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin dalam pesan singkatnya kepada Pantau, Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, Ketua MA yang baru juga harus memiliki semangat berintegritas. Patut menjadi suri teladan bagi seluruh warga pengadilan, yang ditunjukkan dengan gaya hidup dan profil kekayaan yang sesuai sumber penghasilan dan norma-norma jabatan hakim.
"Ketua MA yang baru semoga punya rekam jejak yang baik, tidak dibebani catatan buruk masa lalu. Jadi benar-benar sebagai orang pilihan yang bersih dan punya integritas," terangnya.
Baca juga: Sunarto Terpilih jadi Ketua MA RI 2024-2029
Selain itu, lanjutnya, Ketua MA yang baru harus mampu mengenali dan menempatkan kebutuhan jabatan hakim dan fungsi pelayanan publik/penanganan perkara di pengadilan sebagai prioritas utama dalam proses pembaruan peradilan.
"MA harus transparan dan bersedia membangun hubungan baik dengan lembaga negara lain, terutama Komisi Yudisial untuk saling melengkapi dalam upaya mewujudkan peradilan independen dan kompeten bagi rakyat Indonesia," imbuhnya.
Dia menambahkan, Ketua MA yang baru harus mampu menjadikan MA sebagai pengadilan kasasi yang menghasilkan keputusan-keputusan yang baik, adil dan terpercaya dalam penanganan perkara di MA.
"Ketua MA harus menaruh perhatian atas perlindungan hak-hak kelompok rentan dalam proses peradilan yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto, terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Sunarto menang telak dengan mendulang total 30 suara. Ia mengungguli tiga hakim agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara), dan Yulius (tujuh suara).
- Penulis :
- Wira Kusuma
- Editor :
- Khalied Malvino