
Pantau - Seorang wanita berinisial RA (28) ditemukan tewas bersimbah darah dalam indekosnya di Peterongan, Semarang. Korban ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri Muhammad Adhi Nugroho (28).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan pelaku tega membunuh kekasihnya sendiri lantaran cemburu.
"Jadi motifnya cemburu," kata Irwan, Selasa (22/10/2024).
Baca: Perempuan Dibunuh di Indekos Semarang, Polisi Buru Pelaku
Saat dihadirkan dalam rilis kasus, Adhi mengaku cemburu pada korban mengatakan untuk tidak mengekangnya. Lalu, kecemburuan tersebut semakin menjadi saat korban update status namun disebunyikan dari pelaku.
"Iya cemburu. Saya pernah tanya ke dia, tapi katanya 'jangan terlalu kekang aku, aku butuh relasi teman cowok dan cewek," ujar Adhi.
"Jadi waktu buat status, saya kan punya akun fake. Saya lihatnya di akun fake saya," lanjutnya.
Kemudian, pelaku pun membuntuti korban yang pulang kerja dengan diantar dengan teman laki-lakinya. Pelaku yang sempat kehilangan jejak korban memutuskan untuk pergi ke kosan korban.
"Ternyata dia memutar lewat daerah Tri Lomba Juang, saya duluan sampai dekat kos. Saya lihat dia diturunkan terus sempat papasan sama laki-laki itu," ucap Adhi.
Baca juga: Polisi Selidiki Pembunuhan Mahasiswa di Kamar Kos Aceh
Lalu, sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku yang sudah mengetahui posisi kamar korban pun masuk ke kosan korban yang berada di lantai dua dengan cara lompat pagar dan langsung naik balkon. Pelaku lantas mengetuk pintu kamar korban dan begitu pintu terbuka, pelaku segera membabi-buta korban dengan tusukan.
"Saya ketuk, dia tanya siapa, saya tidak jawab. Dia terus matikan lampu dan buka pintu, saya tusuk perutnya," tuturnya.
"Terus dorong mendorong, saya membabi-buta di area dada. Dia pingsan, lalu saya tusuk lagi di pinggul satu kali," sambungnya.
Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami 15 luka tusukan di bagian dada yang menembus organ dalam bahkan merusak tulang iga korban.
Diketahui, pelaku berhasil diamankan pada Selasa (22/10) di kediaman kakaknya di Banyumanik, Semarang. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Robiatul Adawiyah (28) ditemukan tewas dengan sejumlah luka di dalam kamar indekosnya di Semarang. Saat kejadian tetangga kamar kos korban mendengar kegadungan. Lalu, saat di cek saksi melihat seorang laki-laki keluar dari kamar korban dengan membawa sebilah pisau.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun