
Pantau - Seorang anak berusia 7 tahun di Sidoarjo mengalami penderitaan akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh pacar ibunya hingga enam kali. Pelaku, yang bernama Very (43) dan merupakan warga Waru, Sidoarjo, kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada tantenya.
"Saat korban diantar oleh ibunya ke rumah tantenya, dia tinggal bersama kakak-kakaknya dan menceritakan bahwa dirinya telah mengalami tindakan pemerkosaan oleh tersangka," kata Fahmi dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Selasa (29/10/2024).
Baca Juga:
Tanggapan Remaja tentang Pembunuhan dan Pemerkosaan Usia Dini
Setelah mendengar pengakuan tersebut, tante korban melaporkan tindakan pelaku ke pihak berwajib. Pemerkosaan pertama kali terjadi antara Maret hingga April 2024, ketika korban tinggal di kos bersama ibu dan pelaku.
Fahmi menjelaskan, "Pelaku adalah pacar ibu korban dan tinggal satu kos dengan mereka."
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua tindakannya, tetapi motifnya untuk melakukan pemerkosaan tidak diungkapkan secara spesifik.
Kasus ini mengangkat keprihatinan mengenai perlindungan anak dan pentingnya kesadaran tentang dampak negatif dari pemerkosaan, terutama dalam lingkungan keluarga. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius demi melindungi korban dan memberikan keadilan.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah