HOME  ⁄  News

DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU DKJ dan Prolegnas 2025

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU DKJ dan Prolegnas 2025
Foto: Suasana rapat paripurna DPR RI (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - DPR RI menggelar rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024). 

Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dan Prolegnas prioritas 2025 serta prolegnas jangka menengah-panjang.

Rapat paripurna ke-8 masa persidangan pertama tahun 2024-2025 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

Dalam laporannya, Adies menyebut rapat tersebut dihadiri oleh 299 anggota DPR secara fisik, sementara 40 anggota lainnya mengajukan izin. 

"Hadir 299 orang, izin 40 orang. Dari 579 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai," ujar Adies. 

Baca Juga: 25 RUU Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2025

"Dengan mengucap bismillah, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna yang ke-8 masa persidangan pertama 2024-2025," katanya.

Pengesahan RUU DKJ ini sebelumnya telah melalui tahap pembahasan intensif di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah. 

Kesepakatan terakhir terkait RUU tersebut dicapai dalam rapat pleno Baleg dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (18/11/2024) malam.

Dengan pengesahan ini, RUU DKJ akan menjadi dasar hukum baru yang mengatur status dan pengelolaan Daerah Khusus Jakarta pasca-pemindahan ibu kota negara. 

Selain itu, prolegnas prioritas 2025 dan prolegnas jangka menengah-panjang turut disepakati untuk memastikan keberlanjutan agenda legislasi nasional.

Penulis :
Aditya Andreas