Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terkait Kontroversi Transgender Isa Zega, Komisi VIII DPR Minta Panduan Ibadah Umrah

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Terkait Kontroversi Transgender Isa Zega, Komisi VIII DPR Minta Panduan Ibadah Umrah
Foto: Transgender Isa Zega munculkan kontroversi usai unggah foto umrah dengan memakai atribut perempuan. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai perlunya panduan atau fatwa resmi untuk menyikapi beragam kondisi jemaah dalam pelaksanaan ibadah seperti umrah. 

Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk menghindari keresahan publik sekaligus menjaga penghormatan terhadap hak individu.

"Aspek yang berkaitan dengan hukum syariat dan pelaksanaan ibadah lebih tepat jika ditelaah dan dijelaskan oleh lembaga berwenang seperti Kementerian Agama atau Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujar Selly saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Pernyataan ini merespons kontroversi yang muncul terkait pemengaruh transgender Isa Zega, yang mengenakan hijab saat melaksanakan ibadah umrah. 

Peristiwa ini menuai pro dan kontra di masyarakat, termasuk tudingan bahwa Isa Zega melakukan penistaan agama karena menggunakan atribut perempuan meskipun secara biologis adalah laki-laki.

Baca Juga: Personel TNI-Polri Dapat Perkuat Layanan Haji 2025: Sinergi Demi Kenyamanan Jemaah

Selly menekankan pentingnya lembaga seperti Kementerian Agama dan MUI untuk memberikan panduan yang sesuai dengan ketentuan agama dan kebijakan.

"Terkait isu ini, penting bagi kami menekankan bahwa persoalan ibadah, termasuk kondisi jamaah, harus dikelola dengan bijak," tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga sensitivitas terhadap kondisi jamaah serta menghormati privasi individu agar suasana ibadah tetap khusyuk, nyaman, dan tertib. 

Hal ini, menurutnya, demi menciptakan kemaslahatan bersama bagi seluruh umat yang menjalankan ibadah.

“Komisi VIII akan terus mendorong agar pelaksanaan ibadah, termasuk umrah, tetap berlandaskan nilai-nilai spiritual dan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. 

Penulis :
Aditya Andreas