Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Momentum Hari Guru Nasional, Fraksi PKS Harapkan Tidak Ada Lagi Kasus Kriminalisasi Guru

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Momentum Hari Guru Nasional, Fraksi PKS Harapkan Tidak Ada Lagi Kasus Kriminalisasi Guru
Foto: Ilustrasi guru sedang mengajar anak didiknya. (foto: ANTARA)

Pantau - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia menyerukan agar peringatan Hari Guru Nasional dijadikan momentum untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap guru di Indonesia. 

Ia berharap, persoalan yang muncul dalam proses belajar mengajar dapat diselesaikan secara musyawarah, tanpa harus melibatkan proses hukum.

"Saya mengharapkan agar kriminalisasi guru karena persoalan dalam proses belajar mengajar tidak lagi terjadi. Kalau pun ada, diselesaikan melalui musyawarah,” ujar Meity di Jakarta, Selasa (25/11/2024).

Menurut Meity, berulangnya kasus kriminalisasi guru menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap profesi tersebut. Menurutnya, banyak kasus yang hanya bermula dari kesalahpahaman di ruang kelas, tetapi berakhir di meja hijau.

Baca Juga: HGN 2024, Waka DPR RI Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru

"Hal ini mencerminkan lemahnya perhatian dan perlindungan terhadap guru," jelasnya.

Meity menekankan, pentingnya peran guru dalam mencetak generasi muda yang cerdas dan berkarakter. Ia menyebut, guru telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan.

Pada momen Hari Guru Nasional, Meity mengajak seluruh pihak untuk lebih memperhatikan berbagai persoalan yang dihadapi guru, termasuk isu kesejahteraan, kompetensi, dan perlindungan hukum.

"Saya mengucapkan Selamat Hari Guru. Semoga pada momen ini kita bisa mengorientasikan kembali perhatian kita pada penyelesaian masalah-masalah guru," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas

Terpopuler