Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Bogor Pukul Ibu Pakai Tabung Gas hingga Tewas

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Bogor Pukul Ibu Pakai Tabung Gas hingga Tewas
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau - Seorang pria bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok tega membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara memukul menggunakan tabung gas 3 kg di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengonfirmasi peristiwa penganiayaan anak pada ibunya sendiri tersebut.

"Piket fungsi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, TKP (tempat kejadian perkara) di warung korban sendiri," kata Wahyu, Senin (2/12/2024).

Baca: Pemobil di Pulogadung jadi Tersangka usai Pukul Pengendara Mobil Lain hingga Tewas

Wahyu menjelaskan peristiwa yang diketahui salah satu saksi, korban yang saat itu tengah melayani saksi didorong pelaku hingga terjatuh ke lantai. Lalu, pelaku mengambil tabung gas 3 kg dan langsung memukul kepala ibunya sebanyak tiga kali. Saksi yang melihat pun melarikan diri dan melaporkan pada temannya.

"Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," jelas Wahyu.

"Kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin Pasaribu, menelepon temannya lagi," tambahnya.

Setelah kejadian, pelaku pun melarikan diri dengan membawa mobil pikap. Kemudian, pada pukul 01.00 WIB dini hari, pelaku memarkirkan kendaraannya di tengah jalan raya depan RS Hermina Cileungsi kemudian berjalan kaki dan membuat keributan di kedai kopi.

Baca juga: Lansia di Palmerah Dilempar Bangku Kayu Sama Anaknya yang Diduga Gangguan Jiwa

Kemudian, polisi pun berhasil mengamankan pelaku dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati lantaran pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

"Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke RS Polri Kramat Jati, karena pelaku diduga menderita gangguan jiwa yang bisa menyerang dengan ditemukannya keterangan saksi baik keluarga maupun kerabat, surat keterangan berobat di RS Polri, dan obat-obat gangguan jiwa," ujar Wahyu.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2) pukul 21.30 WIB. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Penulis :
Fithrotul Uyun