Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Senjata Api yang Digunakan Penculik Wanita di Bandung Ternyata Asli, Diduga Ilegal

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Senjata Api yang Digunakan Penculik Wanita di Bandung Ternyata Asli, Diduga Ilegal
Foto: Tersangka Penculikan Wanita di Bandung/ANTARA

Pantau - Polisi berhasil mengamankan komplotan bersenjata yang menculik wanita inisial SA (49) di Antapani, Bandung. Polisi sebut senjata api yang digunakan para pelaku milik otak penculikan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan saat kejadian penculikan terdapat dua tersangka yang membawa senjata api.

"Tersangka pada saat itu membawa senjata api. Jadi ada dua tersangka yang membawa (korban), salah satunya membawa senjata api," kata Jules, Rabu (11/12/2024).

Baca: 4 Pelaku Penculikan Wanita di Bandung Ditangkap!

Polisi pun mengamankan sepujuk senjata api jenis Sig Sauer P229 yang dilengkapi dengan 9 butir peluru kaliber 9 mm.

"(Barang bukti) ada satu pucuk senjata api jenisnya Sig Sauer P229 dan beserta amunisinya, ada 9 butir peluru kaliber 9 mm," ujar Jules.

Jules mengungkapkan senjata tersebut milik DA yang merupakan otak dari penculikan tersebut. Diduga senjata api tersebut dimiliki pelaku secara ilegal lantaran polisi belum menemukan izin kepemilikan senjata.

"Sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara merupakan milik dari tersangka DA. Berizin atau tidak tentunya sejauh ini kami belum menemukan kepemilikan izin dari yang bersangkutan. Masih kita dalami terkait dengan asal-usul dari senjata ini, apakah dipinjam atau dibeli atau didapat dari mana," ungkap Jules.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman menuturkan antara korban dan pelaku saling mengenal. Keduanya sempat melakukan pernikahan sirih,

"Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini," tutur Abdurahman.

Baca juga: Kondisi Wanita di Bandung Syok usai Diculik Komplotan Bersenjata, Sim Card Diambil Penculik

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Wanita di Bandung Diduga Diculik OTK

Kemudian, korban meminta memutuskan hubungan gelap pada pelaku karena korban akan rujuk dengan suaminya. Pelaku pun sakit hati tak terima sehingga merencanakan penculikan korban bersama tiga rekannya.

"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri," jelas Abdurahman.

"Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku penculikan wanita di Antapani, Bandung. Keempat pelaku yang ditangkap yaitu AS (35), T (52), H alias Ato (53) dan D (48).

Sebelumnya, seorang wanita menjadi korban penculikan komplotan bersenjata tajam di Jalan Sukanagara Asri, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/12) sekitar pukul 12.30 WIB saat korban telah sampai di depan rumah usai pulang dari acara arisan.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun