
Pantau - Kasus dugaan bayi tertukar di sebuah rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, tengah menjadi perhatian publik. Orang tua korban mengungkap adanya kejanggalan setelah membongkar makam bayi mereka. Polisi, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan pihak rumah sakit kini bergerak untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
Kronologi Kejadian
MR (27), ayah korban, menceritakan bahwa istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024. Setelah dirujuk dari klinik di Cilincing, Jakarta Utara, istrinya menjalani operasi sesar di rumah sakit di Cempaka Putih pada 16 September 2024. Bayi yang dilahirkan dinyatakan berjenis kelamin perempuan.
Baca Juga:
Kronologi Bayi Diduga Tertukar di RS Cempaka Putih dalam Kondisi Meninggal
Namun, pihak rumah sakit melarang keluarga melihat bayi tersebut dengan alasan masih dirawat intensif. Keesokan harinya, MR diberitahu bahwa bayinya dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia. Tanpa sempat melihat jasad anaknya secara langsung, MR menerima bayi yang sudah dikafani dan diminta segera memakamkannya.
Sehari setelah pemakaman, atas permintaan istrinya, makam bayi tersebut dibongkar. MR terkejut mendapati jasad bayi memiliki ciri-ciri yang tidak sesuai dengan data medis. “Bayi saya seharusnya memiliki panjang lebih dari 47 cm, tetapi yang kami lihat berbeda,” ujar MR. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa bayi mereka tertukar di rumah sakit.
Langkah Rumah Sakit
RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih menanggapi tuduhan ini dengan menawarkan tes DNA untuk memastikan kebenaran. Direktur RSIJ Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo, menyampaikan simpati kepada keluarga korban dan menyatakan bahwa biaya tes DNA akan ditanggung pihak rumah sakit.
"Kami berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik dan berharap tes DNA ini dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan polemik,” ujar Jack dalam keterangannya.
Peran Dinkes dan Kepolisian
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap RSIJ Cempaka Putih. Kadinkes DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan kelalaian tenaga medis."Kami telah meminta klarifikasi tertulis dari pihak rumah sakit dan akan terus memantau proses penyelidikan ini," ungkap Ani.
Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Pusat juga telah memulai penyelidikan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil tes DNA sebagai bagian dari pendalaman kasus.“Kami bekerja sama dengan kedokteran forensik untuk memastikan kejelasan kasus ini,” ujarnya.
Peran KPAI
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut dilibatkan dalam kasus ini. Komisioner KPAI Jasra Putra menyatakan pihaknya akan memanggil RSIJ Cempaka Putih untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan kelalaian yang terjadi.
Mediasi dan Harapan Penyelesaian
Pihak rumah sakit dan keluarga korban telah melakukan beberapa kali mediasi sejak September 2024. Namun, hingga kini belum ditemukan titik temu. Tes DNA yang direncanakan dilakukan pekan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan mengakhiri polemik yang ada.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penerapan prosedur medis yang ketat dalam menangani ibu dan bayi baru lahir, demi mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah