
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyerukan tindakan tegas dari pemerintah dalam menangani kasus pinjaman online (pinjol) yang semakin meresahkan masyarakat.
Hal ini menyusul insiden tragis di Ciputat, Tangsel, di mana satu keluarga bunuh diri akibat tekanan utang dari pinjol.
Mufti menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan yang menyebabkan maraknya pertumbuhan pinjol, baik legal maupun ilegal.
Menurutnya, pemerintah perlu segera menyelesaikan aturan yang lebih ketat agar masyarakat tidak terus menjadi korban.
"Korban pinjol terus bermunculan karena dianggap solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa prosedur rumit. Padahal, pinjol justru menyulitkan di kemudian hari dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak jelas," ujar Mufti dalam keterangan persnya, Rabu (18/12/2024).
Baca Juga: Diduga Suami Terlilit Pinjol, Satu Keluarga di Ciputat Tewas
Meskipun banyak situs pinjol ilegal telah ditutup, ia menilai, pengawasan yang dilakukan pemerintah masih jauh dari memadai. Akibatnya, praktik pinjol terus berkembang dengan pola yang semakin berbahaya.
“Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi tegas, korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya menghadapi pinjol yang semakin merajalela, sementara rakyat terus menderita,” tegasnya.
Mufti mendesak pemerintah segera mengambil langkah lebih serius untuk menekan dampak negatif pinjol.
Ia mengingatkan, pinjol tidak hanya membawa masalah ekonomi, tetapi juga merusak kehidupan sosial masyarakat hingga memicu kasus kekerasan dan kriminalitas.
“Pemerintah harus menyadari bahwa masalah ini merusak sendi-sendi kehidupan dan sering membutakan nurani manusia,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas