billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

5 Siswa Pelaku Bullying ke Adik Kelas di SMA Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah!

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

5 Siswa Pelaku Bullying ke Adik Kelas di SMA Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah!
Foto: Ilustrasi - Penganiyaan. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.

Pantau - Pihak sekolah mengungkap perkembangan kasus bullying berupa penganiayaan oleh kakak kelas terhadap adik kelasnya, ABF, di SMAN 70 Jakarta Selatan (Jaksel). Kini, kelima pelaku yakni A, B, M, R, dan F alias C, dikeluarkan dari sekolah usai kasus tersebut viral.

"Apapun yang terjadi, tata tertib sekolah tetap kita tegakan, dan sudah kita arahkan untuk dipindahkan ke satuan pendidikan lain," kata Kepala SMAN 70 Jakarta, Sunaryo, kepada wartawan, Rabu (18/12/2024).

Dilansir Antara, kabar ini disampaikannya setelah diperiksa polisi sebagai saksi untuk membeberkan pengakuan para pelaku. Kasus itu berawal dari para pelaku yang ingin membuat geng di sekolah.

Kemudian, para pelaku yang merupakan siswa senior diduga meminta setoran uang Rp50 ribu kepada juniornya termasuk korban. Jika menolak, mereka akan mengambil paksa handphone (HP) dan sepatu korban.

Atas hal tersebut, SMAN 70 Jakarta telah mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan bullying terhadap siswa berinisial ABF. Lima siswa tersebut bakal resmi dipindahkan ke satuan pendidikan lain per tanggal 20 Desember 2024. Informasi tersebut kepada masing-masing orangtua pelaku.

Baca juga: Polisi Sebut Dugaan Bullying Siswa SMA di Jaksel Terjadi saat Jam Sekolah

"Sudah kita panggil orangtuanya dan sudah menerima semuanya. (Dipindahkan) per tanggal 20 setelah pembagian rapor semester ganjil," ungkapnya.

Pihak kepolisian memanggil korban dugaan penganiayaan di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial ABF,  pada Rabu (18/12) mendatang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Orang tua korban selaku pelapor membuat laporannya pada Rabu (4/12) malam sekitar 21.00 WIB terkait kejadian tidak baik yang dialami anak di bawah umur. 

Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (4/12) yang tertuang dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (28/11).

Pada awalnya, korban ABF yang masih duduk di kelas satu, dipanggil oleh teman seangkatannya untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah. Setibanya di lokasi, tangan ABF ditarik oleh seorang senior yang duduk di kelas tiga berinisial F. Keduanya terlibat cekcok di dalam toilet, hingga F, yang diduga tersulut emosi, memukul tubuh ABF hingga membuatnya terjatuh.

Baca juga: Sempat Koma, Bocah SD Korban Bullying Kakak Kelas di Subang Meninggal Dunia
 

Penulis :
Firdha Riris