
Pantau - Rencana Dishub DKI Jakarta untuk menghapus layanan Transjakarta Koridor 1 (Blok M–Kota) setelah MRT fase II rampung pada 2027 menuai kritik tajam.
Kebijakan ini dinilai tidak memperhatikan karakteristik pengguna transportasi umum di Jakarta dan berpotensi meningkatkan penggunaan kendaraan pribadi.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Jakarta, Jusa Permana menilai, rencana ini hanya akan memindahkan pengguna TJ ke sepeda motor, bukan ke MRT.
“Karakter pengguna TJ berbeda dengan MRT, baik dari segi tarif maupun pola perjalanan. Tarif MRT yang jauh lebih mahal tidak terjangkau bagi pengguna TJ,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini tarif Transjakarta hanya Rp3.500, sementara MRT dari Lebak Bulus ke Bundaran HI mencapai Rp14.000. Tarif MRT dari Lebak Bulus ke Kota diperkirakan bisa mencapai Rp30.000 pada 2027.
Baca Juga: DPRD Jakarta Minta Penghapusan Rute Transjakarta Blok M-Kota Dikaji Ulang
Selain itu, Transjakarta Koridor 1 memiliki jaringan rute luas yang terintegrasi dengan koridor lain dan layanan nonkoridor, seperti 1C (Blok M–Pesanggrahan) hingga Jak 102 (Blok M–Lebak Bulus). Hal ini memungkinkan konektivitas tinggi bagi pengguna.
“Menghapus Koridor 1 sama saja menghapuskan sejarah dan esensi layanan TJ yang selama ini mempermudah mobilitas warga Jabodetabek,” tambahnya.
Alih-alih menghapus Koridor 1, ia menyarankan agar Dishub DKI diminta fokus memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi umum melalui kebijakan tarif parkir tinggi, pembatasan parkir di badan jalan, dan harga BBM yang lebih mahal.
“Penghapusan Koridor 1 ini jadi kebijakan kontraproduktif yang justru akan menambah kemacetan dan menurunkan jumlah pengguna transportasi umum,” tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas