
Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti dampak buruk pinjaman online (pinjol) yang tidak hanya menjerat masyarakat secara finansial, tetapi juga merusak berbagai aspek kehidupan sosial.
Cucun menyoroti kasus-kasus bunuh diri yang dipicu oleh jeratan utang pinjol. Ia menilai, hingga saat ini belum ada komitmen nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Cucun mengungkapkan beberapa kasus tragis yang menggambarkan dampak buruk pinjol, seperti percobaan bunuh diri satu keluarga di Kediri, Jawa Timur, yang menyebabkan seorang anak berusia dua tahun meninggal dunia setelah mengonsumsi makanan bercampur racun.
Ia juga menyinggung kasus seorang ibu di Malang, Jawa Timur, yang mengakhiri hidupnya pada Juli 2023 akibat utang, serta kejadian sekeluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, yang ditemukan meninggal dunia pada Desember 2024 karena dugaan terkait pinjol.
“Kasus-kasus tersebut merupakan tamparan keras bagi pemerintah dan penegak hukum untuk segera bertindak,” katanya.
Baca Juga: Soroti Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Ciputat, DPR Desak Pemerintah Tegas Tangani Kasus Pinjol
Ia menilai, regulasi yang ada saat ini belum cukup tegas dalam memberantas pinjol, terutama yang ilegal.
“Selain itu, kurangnya akses masyarakat terhadap pinjaman atau kredit sehat yang disediakan negara menjadi salah satu alasan utama banyaknya masyarakat terjerat pinjol dengan bunga tinggi,” bebernya.
Cucun mendesak pemerintah untuk menyelesaikan masalah pinjol secara menyeluruh, mulai dari memberikan akses kredit yang sehat hingga meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap fasilitator pinjol ilegal.
"Fenomena pinjol ini sudah menjadi masalah riskan yang mengancam ketahanan hidup bangsa. Pemerintah harus tegas memberantasnya untuk melindungi rakyat," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas