Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pria Pembacok Emak-emak di Bengkulu Tercatat Sebagai Pasien ODGJ

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Pria Pembacok Emak-emak di Bengkulu Tercatat Sebagai Pasien ODGJ
Foto: Pelaku pembacokan dua ibu rumah tangga di Mukomuko, Bengkulu. ANTARA/Ferri.

Pantau - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, menyatakan satu orang yang melakukan pembacokan terhadap dua warga yang berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia tercatat sebagai pasien gangguan jiwa di dinas ini.

"Pasien itu memang tercatat pasien kita, tetapi teridentifikasi secara resmi di sistem belum kami masukkan, tetapi tercatat sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajad Sudrajad, dilansir Antara, Selasa (31/12/2024).

Adapun hal itu menanggapi peristiwa pembunuhan terhadap dua orang warga Satuan Pemukiman (SP) IX Desa Tanjung Mulya yang dilakukan oleh seorang warga SP X Desa Rawa Bangun yang diduga ODGJ.

Sejumlah warga Satuan Pemukiman (SP) IX Desa Tanjung Mulya, Kabupaten Mukomuko, bersama Bhabinkamtibmas menangkap satu orang yang melakukan pembacokan terhadap dua warga setempat hingga meninggal dunia.

Baca juga: Begini Kronologi Suami di Depok Bacok Istri gegara Cemburu

Dua warga Desa Tanjung Mulya yang menjadi korban pembacokan ini bernama Turni dan Umi Khofifah, keduanya perempuan yang sudah bersuami berusia 50 dan 40 tahun.

Jajad mengatakan dengan status terbaru orang tersebut perlu melibatkan ahli karena di sana ada sangkutan dengan hukum. "Jadi terkait dengan kejadian ini, kami tidak berani membuat pernyataan tentang yang bersangkutan dinyatakan ODGJ dengan diagnosa, baiknya menunggu ahli dari rumah sakit jiwa," katanya..

Kepala Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Lubuk Pinang, Wardoyo, mengatakan kejadian pembacokan terhadap dua warganya ini pada Minggu (29/12) sekitar pukul 11.30 WIB di dua lokasi yang berbeda di wilayahnya.

Diketahui, korban Turni mengalami pembacokan di RT 15 di wilayah itu, kemudian korban lainnya dibacok ketika sedang berada di rumahnya. Sekarang ini pelaku tersebut telah diserahkan oleh warga dan petugas Bhabinkamtibmas ke Polres Mukomuko. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Suami di Blitar Bacok Istri Pakai Parang, Luka Kepala-Jari Putus

 

Penulis :
Firdha Riris