Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Ini Alasan TNI Mutasi Letjen Nugroho meski Belum Dilantik Jadi Kepala BSSN

Oleh Muhammad Rodhi
SHARE   :

Ini Alasan TNI Mutasi Letjen Nugroho meski Belum Dilantik Jadi Kepala BSSN
Foto: Kepala BSSN aktof, Hinsa Siburian melakukan pelantikan. Dok. BSSN

Pantau - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi terhadap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi, meski belum dilantik ditunjuk untuk jabatan tersebut. Mabes TNI mengungkapkan bahwa mutasi ini dilakukan karena Letjen Nugroho telah memasuki masa pensiun.

"Untuk Letjen TNI Drs Nugroho masuk dalam SKep dikarenakan sudah memasuki masa pensiun dan nantinya tidak berdinas aktif di TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto kepada wartawan, Minggu (5/1/2025).

Letjen Nugroho sebelumnya ditunjuk sebagai Kepala BSSN melalui keputusan Panglima TNI pada 6 Desember 2024. Namun, dalam rotasi dan mutasi yang diumumkan pada 3 Januari 2025, ia dimutasi ke Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Baca juga: Letjen Nugroho Sulistyo Budi Ditunjuk Sebagai Kepala Baru BSSN

Terkait posisi Kepala BSSN yang kini kosong, Mayjen Hariyanto menyebutkan bahwa pengangkatan atau pergantian kepala BSSN sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Prabowo Subianto.

"Namun demikian untuk menduduki/pergantian jabatan sebagai kepala BSSN bukan ranah TNI akan tetapi kewenangan Presiden," katanya.

Hariyanto menambahkan bahwa rotasi dan mutasi di tubuh TNI adalah hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari dinamika organisasi. Proses ini, menurutnya, bertujuan untuk menjaga regenerasi dan efektivitas organisasi.

"TNI memandang rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan efektivitas organisasi. Proses ini dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme serta kinerja TNI dalam melaksanakan tugas pokok untuk tetap menjaga kedaulatan negara secara berkelanjutan," ujar dia.

Mutasi Letjen Nugroho termasuk dalam rangkaian rotasi besar-besaran yang melibatkan 101 perwira tinggi (Pati) TNI. Dari jumlah tersebut, terdapat 62 Pati TNI AD, 8 Pati TNI AL, dan 31 Pati TNI AU yang mengalami pergantian jabatan.

Keputusan ini berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Hingga kini, Panglima TNI belum mengumumkan siapa pengganti Letjen Nugroho sebagai Kepala BSSN.
 

Penulis :
Muhammad Rodhi