
Pantau - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, terus mendalami penyelidikan kasus meninggalnya pasangan suami istri di rumah mereka di Desa Ternadi, Kabupaten Kudus. Sejak kejadian pada 23 Desember 2024, polisi telah memeriksa 15 saksi, yang terdiri dari keluarga korban, warga setempat, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait kematian pasangan Sahlan (69) dan Runtanah (57)."Kami sudah memeriksa belasan saksi, termasuk keluarga dan orang-orang yang pernah berinteraksi dengan korban, serta masyarakat setempat," ujar AKBP Ronni Bonic di Kudus, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga:
Pasutri di Kudus Kepergok Gasak Emas dan Uang Jutaan Rupiah di Acara Pernikahan
Dugaan sementara, hasil penyelidikan mengarah pada identifikasi terduga pelaku. Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan bukti-bukti pendukung yang lebih kuat, seperti hasil laboratorium forensik, analisis DNA, serta temuan rokok di tempat kejadian perkara.
"Untuk menguatkan bukti, kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik. Kami menemukan bekas darah dan barang bukti lain di lokasi kejadian yang perlu diperiksa lebih lanjut," tambah Kapolres.
Kematian pasangan tersebut cukup mengejutkan warga setempat, mengingat Sahlan dan Runtanah tidak memiliki riwayat penyakit serius yang bisa menjelaskan kondisi mereka. Sahlan ditemukan tewas di ruang tengah rumah, sedangkan istrinya Runtanah ditemukan di kamar.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah