
Pantau - Dirlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol Komarudin menyatakan bahwa pihaknya menemukan KIR milik bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur malam sudah tidak aktif.
"KIR mati di 15 Desember 2023, Ini fakta sementara yang kami dapati," kata Komarudin, Kamis (9/1/2025).
Tak hanya KIR, Komarudin juga menyatakan pihaknya turut menemukan surat izin angkutan bus tersebut sudah kadaluarsa sejak April 2020.
"Fakta yang kami temukan dari data Kementerian Perhubungan dan melakukan pendalaman, bus dengan nomor polisi DK 7942 GB surat izin angkutnya sudah kadaluwarsa, sejak 26 April 2020," ujar Komarudin.
Baca: Sebelum Kecelakaan Maut di Batu, Sopir Bus Banting Setir Tabrak Trotoar
Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan traffic accident analysis (TAA) guna mengungkap penyebab sahih kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan bermotor yang menyebabkan empat orang meninggal dunia serta 10 lainnya menderita luka-luka.
Melalui TAA itu nantinya bisa melihat secara detail fakta apa yang bisa ditemukan di jalan dan beberapa faktor pemicu kecelakaan, apakah karena human error atau karena faktor kendaraan.
"Ini yang masih dalam proses penyelidikan melalui scientific investigasi, tentunya dengan teknologi yang kami miliki nanti terlihat berapa kecepatan bus dari meluncur pertama sampai setelah menabrak," ucap Komarudin.
Komarudin menambahkan pihaknya sudah melaksanakan upaya pemeriksaan terhadap sopir bus nahas tersebut, termasuk apakah dia mengetahui secara pasti kendaraannya dalam kondisi laik jalan atau tidak.
"Tentu nanti bisa dibuktikan, sehingga untuk penerapan pasalnya pun antara akibat kelalaian atau karena hal ini. Mudah-mudahan sore ini sudah ada kejelasan," tutur Komarudin.
Komarudin juga mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik bus pariwisata tersebut lantaran surat izin angkut bus tersebut telah kadaluarsa atau tidak aktif.
"Kami juga akan mengembangkan penyelidikan ke pihak PO (perusahaan oto bus)," kata Komarudin.
Tak hanya permasalahan dokumen, Komarudin menyatakan juga mendapati adanya tiga bus lain di Kota Batu dari PO yang sama tidak memenuhi syarat kelaikan jalan. Hal itu diketahui setelah kepolisian bersama Dinas Perhubungan Kota Batu dan Provinsi Jawa Timur melakukan ram cek pada ketiga bus tersebut.
"Jadi rombongannya itu seluruhnya ada empat bus dengan total 160-an peserta. Kami berhasil menghentikan yang tiga bus lagi dan kebetulan masih berada di Kota Batu. Faktanya setelah kami lakukan ram cek, ketiga bus rombongan ini tidak laik jalan," ucap Komarudin.
Baca juga: Bus Pariwisata Kecelakaan di Kota Batu, 4 Orang Tewas Akibat Rem Blong
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Bali Nyoman Sunarya mengatakan bus pariwisata tersebut bukan termasuk anggota Persatuan Angkutan Pariwisata Bali (Pawiba).
“Informasi bus pariwisata nopol DK kejadian di Kota Batu, Malang, pemilik bus Eko Wahyudi rekanan Purnayasa Trans (bus Bali) belum menjadi member di Pawiba,” kata Sunarya.
Saat ini, pihaknya masih mencari tahu identitas bus pariwisata tersebut, sebab bus yang menewaskan empat orang itu bertuliskan nama Bus Sakhindra Trans sedangkan dari data bus pariwisata Dishub Bali armada itu merupakan bekas Bus Purnayasa Trans Wisata.
“Informasi sementara itu Bus Purnayasa Trans Wisata DK 7949 GB, lebih sering digunakan untuk bus AKAP yang berkedudukan di Jawa Timur,” ujar Sunarya.
Selain itu, Kepala Dishub Bali IGW Samsi Gunarta menambahkan saat ini mereka sedang mencari tahu identitas bus berwarna merah putih itu, mengingat dengan nopol DK semestinya sudah mengikuti pengecekan bus pariwisata sebelum libur Nataru.
“Saya sedang cek, ini sudah ditangani Polda Jatim, saya akan koordinasikan dulu dengan teman-teman Dinas Perizinan untuk perusahaannya, sedangkan kendaraannya kami komunikasikan dengan BPTD yang merupakan pelaksana tugas Ditjen Perhubungan Darat yang ada di Bali,” kata Samsi.
Diketahui, bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung, Bali mengalami kecelakaan ketika melaju di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, kemarin malam.
Bus tersebut diduga mengalami kegagalan fungsi pada sistem pengereman, sehingga ketika melintas di Jalan Imam Bonjol yang memiliki elevasi antara lima sampai tujuh derajat kendaraan bernomor polisi DK 7942 GB diduga meluncur tanpa kendali dan menabrak belasan mobil serta sepeda motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan hari ini, kepolisian mendapatkan ada tujuh titik terjadinya tabrakan, yakni mulai Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura dengan panjang 2,3 kilometer.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun