Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Suami di Bengkalis KDRT Istri hingga Tewas gegara Gak Terima Ditegur Nyabu

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Suami di Bengkalis KDRT Istri hingga Tewas gegara Gak Terima Ditegur Nyabu
Foto: Ilustrasi - Korban kekerasan. (Sumber: Pixabay/Tumisu)

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap motif seorang suami bernama Riko Ricardo (36) di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, tega menganiaya istrinya, Dewi Marlina (39), hingga tewas. Katannya, suami kepergok pakai narkoba jenis sabu dan juga dilarang oleh sang istri.

"Dia dipergoki oleh istrinya sedang menggunakan sabu di kamar belakang. Tidak terima ditegur konsumsi narkoba, korban melarang pelaku untuk menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Benar hasil tes urine positif, di kamar bagian belakang ditemukan bong atau alat hisap sabu juga," kata Kapolsek Mandau. AKP Primadona, Minggu (12/1/2025).

Hingga akhirnya, pasangan suami istri (pasutri) tersebut terlibat cekcok. Suami yang tidak terima dengan teguran dan larangan istinya itu langsung emosi dan tega menganiaya sang istri yang tengah hamil di dalam kamar.

Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan suami selama dua jam dengan cara memukul istrinya hingga mengalami lebam di sekujur tubuhnya dan meninggal dunia. Suami hanya menggunakan tangannya tanpa ada alat. 

Baca juga: Armor Toreador Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara terkait Kasus KDRT pada Cut Nabila"Korban yang saat itu mau ke kamar, langsung dipukul oleh pelaku di bagian mata berulang kali. Hasil otopsi, penganiayaan hanya menggunakan tangan, tidak ada pakai alat. Ini kekerasan multipel, ada objek mendekati benda atau dibenturkan yang artinya dipukul dan kepala korban dibenturkan ke dinding. Itulah penyebab meninggalnya korban," jelasnya.

"Berdasarkan hasil autopsi dokter forensik sedang hamil 12 minggu," lanjut Prima.

Selain itu, berdasarkan keterangan dokter juga senada dengan temuan penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada bercak darah di dinding kamar dan bekas benturan kepala korban.

"Kami temukan juga di ponjok keranjang di kamar ada gumpalan darah diduga tempat korban dibenturkan. Itu posisi sudut dinding sehingga telinga kanan belakang juga ada luka robek," katanya. 

Diberitakan sebelumnya korban tewas dianiaya sang suami pada Kamis (8/1) malam di rumah mereka Desa Balai Makam, Bathin Solapan, Bengkalis. Kini, suami sudah berhasil ditangkap polisi dan mengakui perbuatan kekerasan yang dilakukannya.

"Saat diinterogasi, Rico Rikardo mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya terlibat dalam kekerasan fisik terhadap istrinya yang berujung pada kematian korba," kata Kapolsek Mandau, AKP Primadona, Jumat (10/1).

Baca juga: Suami di Bengkalis KDRT Istri hingga Tewas Berujung Ditangkap Polisi

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris

Terpopuler