billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Program MBG Mau Pakai Dana Zakat, Begini Komentar eks Menag

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Program MBG Mau Pakai Dana Zakat, Begini Komentar eks Menag
Foto: Eks Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (foto: ANTARA)

Pantau - Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan dana zakat untuk program pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ia menegaskan, dana zakat yang dikelola BAZNAS harus sesuai dengan prinsip syariat Islam dan ketentuan regulasi yang berlaku.

“Pengelolaan zakat bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pendistribusiannya harus dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan mengutamakan pemerataan, keadilan, dan kewilayahan,” ujar Lukman dalam pernyataannya, Kamis (16/1/2025). 

Menurutnya, pemanfaatan dana zakat untuk program MBG perlu dipertimbangkan secara matang karena berpotensi menimbulkan perdebatan syar’i, mengingat tidak semua penerima manfaat program MBG tergolong sebagai masyarakat miskin.

“Pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat harus direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan,” lanjutnya. 

Baca Juga: MUI Tak Setuju Program MBG Pakai Dana Zakat: Hanya untuk Fakir Miskin!

Penggunaan dana zakat untuk kebutuhan yang bersifat sementara atau insidental, seperti musibah alam atau kondisi darurat, diperbolehkan. Namun, alokasi dana untuk program pemerintah yang bersifat berkelanjutan, seperti MBG, memerlukan kajian mendalam.

“Program MBG adalah program pemerintah yang sudah memiliki anggaran sebesar Rp71 triliun. Pertanyaannya, berapa kontribusi tambahan yang akan diberikan BAZNAS? Apakah etis dana zakat yang merupakan dana umat digunakan untuk membiayai kewajiban pemerintah?” ungkap Lukman.

Ia juga menyoroti komplikasi tata kelola yang mungkin timbul jika dana zakat dialokasikan untuk MBG, seperti ketidakjelasan pola audit, evaluasi, dan pertanggungjawaban. 

Menurutnya, BAZNAS dan pemerintah seharusnya lebih kreatif dalam menciptakan program filantropi nasional yang melibatkan publik secara luas untuk meningkatkan gizi masyarakat.

“Alih-alih menggunakan dana zakat, akan lebih bijak jika pemerintah dan Baznas bekerja sama dalam mengembangkan inisiatif yang mampu meningkatkan partisipasi publik dalam memperbaiki gizi masyarakat,” tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas