Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar atas Perintah Presiden Prabowo

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar atas Perintah Presiden Prabowo
Foto: Pagar laut di perairan Tangerang mulai dibongkar masyarakat bersama pasukan TNI AL (ANTARA)

Pantau - Pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten telah dibongkar pada pagi tadi atas perintah dari Presiden Prabowo Subianto. Pembongkaran pagar ini dilakukan oleh  TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga sebagai upaya untuk memperlancar aktivitas nelayan dalam melaut.

"Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutamanya bagi para nelayan yang akan melaut," kata Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto yang memimpin proses pembongkaran di lokasi, Sabtu (18/1/2025).

Proses pembongkaran pagar laut tersebut, dilakukan secara bersama-sama melibatkan 600 orang. Brigjen Harry juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses pembongkaran pagar laut ke depan agar lebih cepat.

"Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholders yang lain. Tapi mungkin karena ada kesibukan-kesibukan, kita akan koordinasikan lebih lanjut. Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholders yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita," jelas Brigjen Harry.

Baca juga: TNI AL Turun Tangan Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang Bersama Masyarakat

Dilansir Antara, puluhan kapal milik TNI AL maupun nelayan merobohkan pagar. Beberapa cara dilakukan oleh TNI AL dan masyarakat untuk membongkar pagar-pagar yang terbuat dari bambu tersebut, salah satunya mengikat pagar bambu tersebut dengan tali kemudian ditarik dengan kapal sampai roboh.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang tersebut. Pihaknya masih mendalami pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.

Pihak Ombudsman RI juga sedang menyelidiki dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut dan pihaknya juga menyebutkan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

Baca juga: Komisi IV DPR Klaim Sudah Kantongi Pelaku Pembuatan Pagar Laut di Perairan Tangerang

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti