
Pantau - Pembongkaran pagar laut yang berada di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten kini tengah dilakukan dengan target yang realistis. TNI Angkatan Laut (AL) menargetkan proses pembongkaran pagar laut sepanjang 2 kilometer per hari.
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer," kata Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar), Harry Indarto, Sabtu (18/1/2025).
Proses pembongkaran tidak bisa dibantu oleh kapal besar seperti KRI karena kedalaman laut yang terbatas. Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dengan melibatkan personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes, Pomal, serta masyarakat setempat agar mempercepat proses pembongkaran.
"Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti, baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan," jelas Brigjen Harry.
Baca juga: Pagar Laut di Perairan Tangerang Dibongkar atas Perintah Presiden Prabowo
Baca juga: TNI AL Turun Tangan Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang Bersama Masyarakat
Terlebih proses pembongkaran mengalami kesulitan lantaran pagar laut memiliki durasi waktu penanaman mencapai berbulan-bulan, sehingga dilakukan secara manual dengan menarik bambu menggunakan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.
“Kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan," ungkap Brigjen Harry.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang tersebut. Pihaknya masih mendalami pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Pihak Ombudsman RI juga sedang menyelidiki dugaan maladministrasi terkait pemagaran laut dan pihaknya juga menyebutkan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.
Baca juga: Komisi IV DPR Klaim Sudah Kantongi Pelaku Pembuatan Pagar Laut di Perairan Tangerang
- Penulis :
- Laury Kaniasti