Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terungkap 361 Gedung Tinggi di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Oleh Laury Kaniasti
SHARE   :

Terungkap 361 Gedung Tinggi di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran
Foto: Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan ditemui di Glodok Plaza, Sabtu (18/1/2025). ANTARA/Ilham Kausar/am.

Pantau - Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkapkan hasil temuan terkait keselamatan kebakaran gedung di Jakarta. Dari total 867 gedung, sebanyak 361 gedung dinyatakan tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

"Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung. Pertanyaannya tidak memenuhi syarat itu bukan berarti dia ini, tapi dalam rangka pembinaan perbaikan, perbaikan terkait dengan proteksi kebakaran akibat pasif," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, Selasa (21/1/2025).

Damkar juga mengungkapkan informasi mengenai keselamatan kebakaran dari ribuan gedung menengah di Jakarta. Saat ini, terdapat 333 gedung menengah di Jakarta yang masih belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

"Untuk gedung menengah, rendah, 8 lantai ke bawah, jumlahnya ada 1.381 gedung, memenuhi syarat 1.048 gedung, tidak memenuhi syarat ada 333 gedung. Itu juga tadi dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," jelas Satriadi.

Gedung-gedung yang tidak memenuhi syarat tersebut sedang menjalani dalam tahap pembinaan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem proteksi kebakaran yang belum optimal.

"Gedung yang tidak memenuhi syarat itu juga dalam rangka pembinaan. Jadi setiap tahun kami periksa gedung-gedung tersebut terkait dengan proteksi kebakarannya," ungkap Satriadi.

Salah satu contoh gedung yang tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran adalah Glodok Plaza, yang terbakar pada Rabu (15/1) malam. Satriadi menjelaskan, sebelumnya gedung tersebut sudah memenuhi seluruh kriteria namun terdapat sejumlah peralatan yang tak lagi berfungsi

"Nah untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," kata Satriadi.

Rencananyan gedung Glodok Plaza akan dilakukan pemeriksaan ulang terkait syarat keselamatan kebakaran. Namun, sebelum proses pemeriksaan tersebut, bangunan sudah terlanjur terbakar.

"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," imbuhnya.

Baca juga: Kebakaran Ratusan Rumah di Kemayoran Diduga gegara Korsleting Listrik

Baca juga: 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Kru Pesawat

Penulis :
Laury Kaniasti
Editor :
Laury Kaniasti