
Pantau - Kasus pagar laut di Bekasi kembali mencuat ke permukaan. Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi turut menyoroti kasus tersebut. Ia akan mengidentifikasi pemberian sertifikat kepada 'pemasangan' pagar laut tersebut.
Dedi mengungkapkan niatnya untuk segera menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, guna menelusuri mengenai asal-usul sertifikat yang dimiliki oleh pihak yang memasang pagar laut tersebut
"Saya akan kejar dari mana dasarnya mereka punya sertifikat, saya akan temui menteri ATR BPN," tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dedi dalam acara yang bertajuk ‘Kolaborasi Pembangunan di Jawa Barat Menuju Indonesia Emas 2045’ yang berlangsung di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, pada (Selasa 21/1).
Pagar laut tersebut diketahui muncul setelah terjalinnya sebuah kerja sama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat dengan pihak swasta, di mana dalam perjanjian tersebut tercatat adanya pembayaran sejumlah uang yang mencapai angka hingga Rp2 miliar.
"Saya analisis perjanjiannya karena itu kerja sama antara Dinas Kelautan dengan swasta, dan mereka bayar Rp 2 miliar sekian," kata Dedi Mulyadi.
Dedi berkomitmen untuk terus menjaga alam Jawa Barat agar tetap berfungsi dengan baik. Ia mengimbau kepada semua pihak agar laut tetap dipertahankan dalam kondisi alami dan semestinya tanpa adanya klaim kepemilikan.
"Bagi saya laut itu tidak boleh dimiliki siapapun, harus milik negara," tandasnya.
Baca juga: KKP Segel Pagar Laut di Perairan Bekasi
- Penulis :
- Laury Kaniasti