
Pantau - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Riano P Ahmad mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap gedung-gedung yang tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran. Sebelumnya Dinas Penanggulangan Kebaaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan ada 361 gedung tidak memenuhi syarat.
"Pemprov DKI harus tegas menindak semua pemilik gedung/mal yang tidak memilki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) atau yang SLF-nya mati. Karena ini menyangkut keselamatan jiwa," kata Riano dalam keterangan tertulis, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Terungkap 361 Gedung Tinggi di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran
Riano meminta Pemprov DKI Jakarta segera memeriksa sertifikat laik fungsi untuk memastikan keabsahannya. Jika ditemukan pelanggaran, ia berharap segera ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Saya minta pemerintah daerah segera memeriksa semua gedung untuk memastikan bahwa SLF mereka masih berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, karena ini menyangkut keselamatan jiwa manusia," tandasnya.
Riano mengingatkan tak boleh ada kompromi terhadap SLF karena menyangkut keselamatan warga. Menurutnya, sertifikat ini untuk memastikan gedung memenuhi standar keamanan.
"Jadi, Pemda DKI harus serius memantau secara berkala dan menindak tegas gedung-gedung yang tidak memiliki SLF atau yang masa berlakunya telah habis. Ini bukan hanya soal kepatuhan administrasi, tetapi sekali ini menyangkut keselamatan nyawa banyak orang," ujarnya.
Data dari Gulkarmat menunjukkan banyak pemilik atau pengelola gedung yang abai terhadap keselamatan kebakaran, seperti yang terjadi pada kebakaran di Glodok Plaza. Ia menegaskan bahwa harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
"Saya kira, kasus di Glodok itu harus ada yang betanggung jawab. Agar menjadi pembelajaran bagi gedung-gedung bandel di tempat lain," ujarnya.
Baca juga: Damkar Ungkap Gedung Glodok Plaza Tak Penuhi Syarat Kebakaran Sejak 2023
- Penulis :
- Laury Kaniasti