Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Damkar Ungkap Gedung Glodok Plaza Tak Penuhi Syarat Kebakaran Sejak 2023

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Damkar Ungkap Gedung Glodok Plaza Tak Penuhi Syarat Kebakaran Sejak 2023
Foto: Petugas menyisir lantai 8 gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat untuk mencari jenazah para korban yang tertimpa reruntuhan kebakaran, Selasa (21/1/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat mengalami kebakaran pada Rabu (15/1) malam. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta menyebutkan bangunan Glodok Plaza tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran sejak 2023.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan terdapat empat kriteria yang harus dipenuhi gedung untuk memenuhi syarat keselamatan kebakaran.

"Pertama terkait dengan akses masuk sebagai petugas pemadam kebakaran tersedia atau tidak. Jalannya masuk ke dalam area itu bisa terjangkau atau tidak," kata Satriadi, Selasa (21/1/2025).

"Kemudian, proteksi kebakaran aktif-pasifnya berfungsi atau tidak. Seperti sprinkler, smoke detector, dan lainnya," lanjut Satriadi.

Baca: Terungkap 361 Gedung Tinggi di Jakarta Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran

Satriadi menjelaskan Sprinkel yang dimaksud adalah alat yang biasa dipasang di langit-langit gedung untuk menyiram ketika mendeteksi adanya suhu panas tinggi. Kemudian, kriteria ketiga yakni alat evakuasi penyelamatan seperti tangga darurat yang seharusnya terdapat di dua tempat berbeda.

"Kemudian, yang keempat adalah MKKG, Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung. Siapa berbuat apa pada saat terjadinya kebakaran di lokasi tersebut," jelas Satriadi.

Satriadi menuturkan Glodok Plaza sebenarnya telah memenuhi syarat, namun ada sejumlah alat yang sudah tidak berfungsi sehingga pihaknya sempat memberikan waktu untuk pengelola memperbaiki.

"Nah, untuk kasus Plaza Glodok ini, itu memang pada tahun 2023 itu sudah kita nyatakan belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran," tutur Satriadi.

Glodok Plaza rencananya akan dilakukan pengecekan kembali pada tahun 2025 ini untuk memastikan pemenuhan kriteria. Tetapi, belum dilakukan pengecekan gedung tersebut telah terbakar.

"Satu tahun kita berikan waktu. Karena kalau misalkan kita langsung eksekusi, kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa. Perlu ada perbaikan. Kan maintenance itu butuh biaya dari perusahaan juga," ujar Satriadi.

Baca juga: 1 Jenazah Tak Dikenali Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Ditemukan

Baca juga: Buku Tamu Lantai 8 Glodok Plaza Ditemukan Hangus Terbakar

Sebelumnya, kebakaran melanda Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (15/1) malam. Kebakaran tersebut awalnya diketahui oleh saksi AG (24) dan S (56) bahwa mulanya mencium bau asap lalu melihat titik api muncul dari lantai 9.

"Keterangan saksi, mencium bau asap dar lantai 9 di belakang videotron, di dalam ruangan bekas diskotek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangannya, Kamis (16/1)

Mengetahui itu, kedua saksi pun mencoba memadamkan api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), namun api semakin membesar, hingga akhirnya mereka memutuskan mencari jalan keluar.

Sebanyak 14 orang dilaporkan hilang dalam insiden tersebut. Para korban hilang yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Oshima Yukari (25) dan Deri Saiki (25).

Selain itu Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) serta Dian Cahyadi (38). Hingga kini, terdapat sembilan kantong jenazah yang sudah dievakuasi menuju RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Proses identifikasi jenazah-jenazah tersebut pun masih berlangsung.

Penulis :
Fithrotul Uyun