Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Kalimantan Tengah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk 650 Ribu Warga Tidak Mampu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov Kalimantan Tengah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan untuk 650 Ribu Warga Tidak Mampu
Foto: (Sumber : Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memberikan arahan kepada Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul (kiri) didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Reza Prabowo (kanan) dan lainnya saat meninjau RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya beberapa waktu lalu. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat).)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menanggung iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan bagi 650 ribu jiwa masyarakat tidak mampu sebagai bentuk komitmen memprioritaskan kebutuhan kesehatan.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Palangka Raya pada Senin.

Gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota agar tidak memangkas alokasi anggaran untuk program jaminan kesehatan masyarakat.

Ia menegaskan, "Kesehatan ini merupakan hal penting, jangan daerah memangkas anggaran jaminan kesehatan untuk masyarakat, jangan terkena efisiensi, yang lain saja karena kesehatan merupakan kebutuhan pokok,".

Menurut Agustiar, pemenuhan layanan kesehatan bagi masyarakat menjadi salah satu hal paling utama karena kesehatan merupakan kebutuhan dasar.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul menyatakan kebijakan tersebut dilakukan agar masyarakat kurang mampu tetap mendapat perlindungan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.

Suyuti menyampaikan, "Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya dibayarkan pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kita asumsikan seluruh masyarakat tidak mampu sudah terakomodasi,".

Ia menjelaskan bahwa skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, namun iuran peserta dibayarkan oleh pemerintah provinsi.

Suyuti menegaskan, "Skemanya tetap sama, hanya saja iurannya yang dibayarkan oleh pemerintah provinsi,".

Terkait kasus kegawatdaruratan dan pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan anggaran kelas III gratis di rumah sakit provinsi.

Rumah sakit yang dimaksud meliputi RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei bagi masyarakat tidak mampu.

Penulis :
Ahmad Yusuf