
Pantau - Kejadian menggemparkan terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (30/1) siang, ketika seorang pria dilaporkan mengamuk dan merusak bangunan tua di lokasi tersebut. Perusakan ini dipicu oleh masalah sengketa hak tanah yang saling klaim dengan pihak terkait.
"Jadi ini konflik tanah, dua-duanya merasa memiliki hak yang kuat. Ya mereka mengklaim dua-duanya memiliki hak atas tanah tersebut. Yang satu memiliki hak atas bangunan, yang satu mengklaim hak atas tanah itu, masih berkonflik," kata Kapolsek Tambora, Kompol M Kukuh, Sabtu (1/2/2025).
Sebelumnya telah dilakukan mediasi yang melibatkan kedua belah pihak dengan Camat dan Danramil 02 wilayah Tambora. Dalam mediasi tersebut tercapai kesepakatan bahwa kedua belah pihak akan menahan diri untuk tidak memicu kerusuhan.
"Kemarin kita sudah lakukan mediasi, kepada kedua belah pihak dan dengan Camat dan Danramil 02 Tambora kita sudah melakukan mediasi. Kemarin terjadi kesepakatan bahwa mereka berdua yang berkonflik agar menahan diri," ujarnya.
Pihak kepolisian menyarankan keduanya untuk menyelesaikan konflik kepemilikan bangunan maupun tanah tersebut di Pengadilan. Polisi juga mempertahankan status quo atas bangunan tersebut.
"Kita sarankan kemarin silakan gugat di Pengadilan untuk hak yang kuat. Lalu untuk sementara tempat tersebut kita status quo kan," tutupnya.
Baca juga: Viral! Pria Mengamuk dan Rusak Bangunan di Tambora Jakbar
Sebelumnya, diberitakan sebuah video berdurasi 1 menit 29 detik tampak seorang pria mengenakan pakaian putih mengamuk dan merusak plang dan pagar bangunan tua di kawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis siang (30/1).
Sebagai bentuk komitmen penyelesaian, kedua belah pihak sepakat menandatangani surat pernyataan yang dituangkan dalam perjanjian resmi agar tidak ada lagi konflik lanjutan yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
- Penulis :
- Laury Kaniasti
- Editor :
- Laury Kaniasti